Buku Ujaran Kebencian dan Pendangkalan Akidah Terhadap Umat Islam Kembali Muncul di Inhu

Buku Ujaran Kebencian dan Pendangkalan Akidah Terhadap Umat Islam Kembali Muncul di Inhu
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Setelah di Rengat dan Rengata Barat, kembali ditemukan buku dengan judul berbeda, namun tetap dengan ujaran kebencian dan pendangkalan akidah terhadap umat Islam. Kali ini ditemukan di Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu. 
 
Buku tersebut sudah diamankan jajaran Kodim 0302 Inhu dengan jumlah sebanyak 9 buku. Munculnya buku-buku ini mulai membuat resah masyarakat. Buku yang diberi judul cover "Jangan Aku Tertipu, Tuhanku!" dan "Upacara Ibadah Haji" ditemukan di depan rumah warga di Airmolek Kecamatan Pasir Penyu. 
 
"Buku-buku yang isinya tidak sesuai dengan ajaran agama Islam tersebut ditemukan oleh warga, Sabtu (30/3) di depan rumah warga di Airmolek Kecamatan Pasir Penyu, Inhu dengan kondisi dibungkus rapi dengan plastik serta dicantumkan sebuah nomor HP," terang Pasi Intel Kodim 0302 Inhu, Kapten inf Yunasri, Senin (2/4/2018).
 
Keberadaan buku tersebut yang menyebar di tengah masyarakat sontak membuat resah masyarakat, sebab isi buku tersebut melecehkan dan memancing amarah umat Islam serta cenderung bersifat adu domba antar agama. 
 
"Alhamdulilah masyarakat tidak terpancing dengan keberadaan buku tersebut dan target dari pelaku yang mengambil momen penyebaran buku pada hari paskah dengan mengadu domba umat Islam tidak tercapai," ungkapnya. 
 
Menyikapi penyebaran buku-buku tersebut, Dandim 0302 Inhu Letkol.Arh.Hendra Roza langsung memerintahkan Danramil 04 Pasir Penyu mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu dengan melibatkan Upika, MUI dan Kades serta unsur terkait lainya. 
 
"Dari hasil rapat kordinasi dengan Upika, MUI Kecamatan Pasir Penyu, Kepala KUA, pendeta dari semua gereja dan aliran yang ada di Kecamatan Pasir Penyu serta unsur lainnya, diambil keputusan untuk menyampaikan kepada pengurus Masjid dan Gereja agar memberikan informasi untuk tidak terpancing atau terpengaruh dengan selebaran atau buku sesat yang tidak bertanggung jawab dan merusak kerukunan antar umat. Serta mengumpulkan buku dan selebaran yang menyesatkan bila ditemukan di tengah masyarakat, melalui Kades/Lurah se-Kecamatan Pasir Penyu untuk selanjutnya diserahkan ke pihak berwajib," jelasnya. 
 
Dandim 0302 Inhu Letkol Arh Hendra Roza telah mengambil langkah-langkah guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan kenyamanan akibat buku tersebut yang berpotensi mengadu domba antar agama serta memancing amarah masyarakat.
 
"Dandim 0302 Inhu Letkol.Arh.Hendra Roza langsung memerintahkan untuk mengamankan buku-buku tersebut dari tangan masyarakat, agar tidak dapat diperbanyak dan tidak dapat dibaca orang yang mudah terpengaruh. Dan memerintahkan kepada para Babinsa dan Unit Intel Kodim 0302 Inhu di lapangan untuk pro aktif melihat perkembangan situasi dan sesegera mungkin, melaporkan hal-hal urgent kepada Dandim pada kesempatan pertama," tegasnya.
 
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang