Koma Selama 2 Minggu, Bayi yang Dianiaya Ibu Kandungnya Meninggal Dunia

Koma Selama 2 Minggu, Bayi yang Dianiaya Ibu Kandungnya Meninggal Dunia
RIAUMANDIRI.CO, KARAWANG - Calista, bayi berusia 1 tahun 6 bulan yang mengalami koma di RSUD Karawang selama dua pekan akibat penganiayaan ibu kandungnya, akhirnya meninggal dunia, Minggu (25/3/2018). Selama dalam perawatan, Calista menggunakan alat bantu pernapasan untuk memacu jantungnya akibat luka kepala bagian belakangnya.
 
"Barusan saya mendapat kabar jika bayi Calista meninggal dunia sekitar pukul 9.55 Wib. Kita semua sudah berupaya memberikan yang terbaik untuk Calista namun takdir sudah digariskan kita hanya bisa berdoa." kata Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan, Minggu (25/3/2018).
 
Hendy mengatakan kasus penganiayaan yang dialami Calista terus diproses dengan tersangka ibu kandung korban, S. Polisi sampai saat ini masih memeriksa sejumlah orang yang mengetahui kasus tersebut. "Sudah enam orang kita mintai keterangan dan tersangknya satu orang yaitu ibu kandungnya," katanya. 
 
Bayi Calista diketahui mengalami penganiayaan secara terus menerus  oleh ibu kandungnya, S. Intensitas penganiayaan mulai sering dirasakan Calista sejak Februari hingga mencapai puncaknya pertengahan Maret. Puncak penderitaan Calista ketika sang ibu kandung membanting anaknya ke tembok dan kemudian terpental menabrak rak piring.  Calista mengalami luka yang cukup parah ketika kepala bagian belakang mengalami pendarahan hebat.
 
S, ibu kandung korban, baru menyadari tindakan kerasnya kali ini sudah melampaui ambang batas ketika melihat putrinya diam tidak berdaya. Biasanya, Calista akan menangis jika mengalami penganiayaan oleh ibunya, tapi kala itu Calista terdiam tanpa gerak. Melihat hal tersebut, S segera melarikan anaknya ke rumah sakit RSUD. Sampai di RSUD, dokter langsung membawa ke ruang perawatan intensif karena kondisi Calista ternyata sudah koma. 
 
Tim dokter yang memeriksa Calista mulai mencium gelagat mencurigakan melihat luka yang dialami Calista. Luka yang dialami Calista adalah luka cubitan, pukulan, dan luka di bagian kepala bagian belakang. Dokter rumah sakit yang menangani Calista segera melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Karawang. 
 
Mendapat laporan dari RSUD, Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan langsung mendatangi RSUD dan melihat langsung kondisi kesehatan Calista. Melihat luka yang dialami Calista, Hendy segera perintahkan anak buahnya untuk mencari pelaku penganiaya Calista. Tak butuh waktu lama akhirnya polisi menetapkan ibu kandung Calista, S sebagai tersangka.
 
 
Sumber: sindonews.com