Oknum Uskup dan Pastur Didakwa Korupsi Dana Gereja Sebesar Rp8 Miliar

Oknum Uskup dan Pastur Didakwa Korupsi Dana Gereja Sebesar Rp8 Miliar
RIAUMANDIRI.CO, BRASILIA - Seorang Uskup Katolik dan beberapa Pastur di Brasil didakwa melakukan penyalahgunaan dana gereja yang terungkap dalam sebuah penyelidikan korupsi. Mereka dituduh telah mencuri jutaan real dari kas gereja.
 
Pernyataan dari Kantor Kejaksaan Goais yang dilansir Reuters, Sabtu (24/3/2018) menyebutkan, polisi menangkap Uskup Formosa, Jose Ribeiro pekan ini atas tuduhan pencurian dua juta real Brasil (sekira Rp8 miliar) dana gereja. Dana tersebut berasal dari sumbangan dan pungutan acara seperti pernikahan dan pembaptisan.
 
Jaksa telah mendakwa 11 orang, termasuk beberapa orang awam dengan tuduhan penyalahgunaan, pencucian uang, "kebohongan ideologi" dan asosiasi kriminal.
 
Menyusul penangkapan tersebut, Paus Fransiskus telah menunjuk Uskup Agung Paulo Mendes Peixoto dari Kota Uberaba untuk menjalankan keuskupan di Formosa mewakili Vatikan.
 
Sumber: Okezone
Editor: Nandra F Piliang