TP4D Berikan Penyuluhan Hukum di Dinas PUPR Kampar

TP4D Berikan Penyuluhan Hukum di Dinas PUPR Kampar
RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan penerangan dan penyuluhan hukum dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kampar, Rabu (14/3/2018).
 
"Ini merupakan keberuntungan bagi Dinas PUPR Kabupaten Kampar karena mendapat pencerahan dari Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4P) Daerah Kabupaten Kampar," ujar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar Afdal dalam arahannya.
 
Penyuluhan ini, lanjutnya, sangat bermanfaat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, sehingga tidak adanya keraguan maupun ketakutan dalam pelaksanaan kegiatan.
 
Penyuluhan ini langsung dilakukan oleh Ketua TP4D Kabupaten Kampar Devitra Romiza.
 
Sementara itu Ketua TP4D  menyampaikan bahwa berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan dapat tersandung persoalan hukum.
 
"Oleh sebab itulah kita hadir di sini agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," terang Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kampar tersebut.
 
“Inilah tugas TP4D Kampar. Kita siap untuk memberikan pendampingan dalam proses dan pelaksanaan pembangunan sehingga tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku," kata Devitra lagi.
 
Sementara Sekretaris Sunardi, yang juga menjabat Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Kampar menyampaikan, banyak dari pelaksanaan maupun pengelola keuagan dirasuki dengan keraguan-keraguan dalam menjalan program pembangunan maupun proyek-proyek.
 
"Namun dengan adnya penyuluhan ini apa yang dihadapi oleh PPK dan bendahara maupun pelaksanaan pembangunan dapat dihilangkan. Di sinilah kita hadir untuk menghindari keragu-raguan dalam pelaksanaan proyek dan kegiatan," tambah Sunardi didampingi anggota TP4D, Eka Mulya Putra.
 
Reporter:  Ari Amrizal
Editor:  Rico Mardianto