Diskominfo Kuansing Minta Kejari untuk Ikut Mengawal Pemberitaan Media Massa

Diskominfo Kuansing Minta Kejari untuk Ikut Mengawal Pemberitaan Media Massa
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian melakukan pertemuaan dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dengan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dalam rangka pembentukan Tim Advokasi Pelaksanaan Kegiatan Penyebarluasan Informasi Publikasi dan Dokumentasi, Rabu ( 14/03/18).
 
Dalam Kesempatan tersebut , Diskominfo Kuansing, H. Samsir Alam, didampingi oleh Kabid Komunikasi Kerjasama antar Media, Mulyadi Harun, dan Sekretaris Diskominfo, Jon Hendri beserta Staff disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Jufri, SH. MH yang didampingi Kasi Intelijen Kajari, Revendra. 
 
Dalam pertemuan tersebut Kadis Kominfo mengharapkan adanya kerjasama terkait pengawalan dan pengamanan Kajari Kuansing terhadap media yang ada di Kabupaten tersebut. Untuk itu Kadis Kominfo menganggap perlu dibentuk tim Advokasi sebagai Pengarah Kerjasama Media setelah sebelumnya juga sudah disampaikan pengajuan perubahan ke DPRD Kuansing tentang Perbup No 17 Tahun 2017 tentang Regulasi Media yang ada di Kuansing. 
 
Dalam Kesempatan yang sama Kajari Kuansing menyambut baik kegiatan yang dilkasanakan Diskominfo tersebut. Dirinya berharap Agar Diskominfo menentukan regulasi yang jelas terhadap media-media yang bekerjasama dengan Diskominfo, agar berita yang diterbitkan berdampak positif untuk pemerintah Kuantan Singingi.
 
Di samping itu Kasi Intelijen Kajari Kuansing, Revendra, berharap agar media di Kuansing kompak dalam penyebarluasan berita dan informasi publikasi serta dokumentasi dalam rangka pembangunan Kabupaten Kuantan Singingi kedepan. 
 
Terakhir, dalam pertemuan tersebut Kadis Kominfo Kuansing mengucapkan terima kasih atas sambutan yang baik dari Kajari, dan berharap kerjasama dalam pengawalan dan pengamanan dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik kedepannya.
 
Reporter: Suandri
Editor: Nandra F Piliang