AMR Serahkan Dokumen Dugaan Penyimpangan di Setdakab Rohul ke Kejati Riau

AMR Serahkan Dokumen Dugaan Penyimpangan di Setdakab Rohul ke Kejati Riau
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU -Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Rokan Hulu dan Mahasiswa Riau (AMR) kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (19/2). Selain melakukan orasi, AMR juga menyerahkan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi penyimpangan anggaran di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rohul.
 
"Periksa Sekda Rohul. Terkait dugaan korupsi dan mark up anggaran belanja di Setda tahun anggaran 2017 senilai Rp72 miliar lebih," teriak Koordinator Lapangan AMR, Andi, dalam orasinya di gerbang Gedung Kejati Riau.
 
Selanjutnya, massa yang diperkirakan berjumlah belasan orang itu juga mendesak Korps Adhyaksa Riau itu untuk memanggil Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Rohul dan Kabag Perlengkapan dan Protokoler Pemeritah Kabuoaten (Pemkab) Rohul.
 
"Periksa Kabag Umum Sekda Rohul itu. Kuat dugaan, dia melakukan korupsi pada kegiatan belanja rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah, sebelum perubahan dianggarkan. Nilainya sebesar Rp3 miliar lebih," sebut Andy.
 
"Periksa juga Kabag Perlengkapan dan Protokoler, terkait dugaan korupsi penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor, pengadaan perlengkapan rumah jabatan atau dinas, belanja untuk kebutuhan perlengkapan rumah dinas Sekda, pengadaan perlengkapan gedung kantor, penyediaan bahan logistik kantor, penyediaan peralatan rumah tangga dan program peningkatan pelayanan kedinasan Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah," sambungnya.
 
Tidak sampai disitu, AMR juga mendesak Kejati Riau untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana SPPD fiktif di Pemkab Rohul tahun anggaran 2014 dan 2017. "Usut sampai tuntas juga SPPD Fiktif yang totalnya Rp6,5 miliar lebih," terangnya.
 
Selang beberapa lama berorasi, massa kemudian dijumpai Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan. Oleh Muspidauan, mereka kemudian diajak beraudiensi di Ruang Keamanan Dalam (Kamdal) Kejati Riau.
 
Saat itulah, massa AMR menyerahkan sejumlah dokumen terkait sangkaan mereka. "Kita mendesak Kejati untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi APBD Rohul. Pada aksi berikutnya, kita akan menyampaikan bukti yang lebih detail lagi," kata Andy kepada Riaumandiri.co usai audiensi.
 
Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, mengatakan pihaknya mengapresiasi massa AMR yang telah melakukan aksi dengan tertib. Saat audiensi, Muspidauan mengaku AMR menyerahkan sejumlah dokumen terkait dugaan penyimpangan di Setdakab Rohul. Meski begitu, kata Muspidauan, data tersebut masih bersifat umum dan belum mengarah ke sangkaan yang lebih spesifik.
 
"Tadi kami meminta agar mereka melampirkan bukti awal, penyimpangannya dalam bentuk apa. Yang diserahkan ini data berupa DIPA yang masih bersifat umum. Kita tidak tahu penyimpangannya dalam bentuk apa," sebut mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru itu.
 
"Misalnya pembelian sofa, ternyata sofa itu tidak ada. Itu (data tersebut,red) tidak mereka tuangkan. Kalau semua kita panggil secara umum, tentu kita melanggar etika dan peraturan perundang-undangan. Kita minta mereka melampirkan bukti awal yang menggambarkan adanya penyimpangan," lanjut Muspidauan.
 
Meski begitu, kata Muspidauan, pihaknya menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan AMR tersebut. "Kita tetap masukkan (laporan AMR) ke Pimpinan. Tergantung disposisi pimpinan, untuk telaahan atau seperti apa," pungkas Muspidauan.
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang