Hasil Survei IAP

Pekanbaru Posisi 6 Kota Tidak Layak Huni se Indonesia, Ini Tanggapan Gubri

Pekanbaru Posisi 6 Kota Tidak Layak Huni se Indonesia, Ini Tanggapan Gubri
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menghimbau kepada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mempelajari dan mengevaluasi survei dari Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia, yang menyatakan Kota Pekanbaru masuk dalam 6 besar kota tidak layak huni se-Indonesia.
 
Menurut Gubri, Pemko Pekanbaru harus segera mempelajarinya dan bisa mengambil langkah selanjutnya. Pemko juga harus menginventarisir dulu permasalahan yang terjadi, selanjutnya baru mencari solusi yang tepat. Apa yang harus dilakukan untuk menaikkan rating Kota Pekanbaru sebagai kota layak huni.
 
"Biar nanti dipelajari dulu oleh Pemko Pekanbaru, apa yang harus dilakukan ke depan," ujar Gubri, Senin (5/2) usai menghadiri pelantikan Pengurus KONI Riau di salah satu hotel di Pekanbaru.
 
Ketika disinggung jika Pemko Pekanbaru tidak mampu mengatasinya, apakah Pemprov Riau akan mengambil langkah penyelesaiannya, Gubri enggan untuk menjawab, dan ia lebih meminta kepada Pemko untuk menyelesaikan dulu. 
 
"Hahaha... biarkan Pemko dulu yang menyelesaikannya," kata Andi Rahman sembari melempar tawa.
 
Untuk diketahui, Ketua IAP Riau Mardianto Manan menerangkan, indeks kota tidak layak huni 2017 disusun IAP Indonesia berdasarkan hasil survei terhadap 19 provinsi dan 26 kota yang ada di Indonesia. Survei ini juga dilakukan untuk mengetahui kota mana saja di Indonesia yang masih dinyatakan layak huni.
 
Untuk di Pekanbaru telah setelah dilakukan survei, hasilnya tidak mengejutkan, Pekanbaru masuk 10 besar kota tidak layak huni, bahkan berada di posisi ke 6. 
 
Dijelaskan Mardianto, posisi ke-6 itu dengan nilai sebesar 57,8%. Dengan nilai ini Kota Pekanbaru berada di bawah Banda Aceh (60,9%), Tangerang (61,1%), Mataram (61,6%), serta Pontianak di peringkat teratas kota tidak layak huni 2017 dengan nilai 62%. 
 
Reporter: Nurmadi
Editor: Nandra F Piliang