Warga Rimbo Panjang Pelaku Pengancaman dan Penganiayaan Diamankan Polisi

Warga Rimbo Panjang Pelaku Pengancaman dan Penganiayaan Diamankan Polisi
RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG -- Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar berhasil mengamankan seorang warga Desa Rimbo Panjang sebagai tersangka kasus pengancaman dan atau penganiayaan yang terjadi pada Minggu siang (28/1/2018) di Jalan Mandiri, Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Kampar.
 
Pelaku pengancaman dan penganiayaan yang diamankan kepolisian ini adalah RS (60) warga Jl Mandiri, Desa Rimbo Panjang pada Selasa (30/1) di rumahnya, setelah dilaporkan oleh korban Subur Lubis.
 
Peristiwa ini berawal pada Minggu (28/1) siang, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu Subur Lubis dan istrinya Lian Tarigan serta keponakannya Surohbil Hasibuan tengah berada di lokasi tanah GKPN II Desa Rimbo Panjang, kedatangannya ke lokasi tersebut untuk totong royong pembuatan jembatan. 
 
Tiba-tiba datang tersangka RS mendekatinya dengan membawa sebilah parang panjang, lalu terjadi perdebatan antara korban dengan pelaku. Namun korban berusaha menghindar saat itu, akan tetapi RS terus mengejar korban dengan mengacungkan sebilah parang panjang ke arah wajah korban sambil berkata "Anjing kau, ku bunuh kau, mati kau nanti di sini."
 
Setelah itu korban memutuskan untuk meninggalkan lokasi tanah tersebut, namun RS tetap mengejarnya dan langsung memukul wajah korban menggunakan tangannya hingga mengakibatkan bagian dari bibir dan mulutnya terluka.
 
Atas kejadian tersebut korban  merasa tidak senang dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambang. 
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambang langsung menyelidiki kejadian tersebut, pada Selasa (30/1) sore, dan didapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Jl Mandiri, Desa Rimbo Panjang.
 
Kanit Reskrim Iptu Zulfatriano SH bersama Tim Opsnal Polsek Tambang langsung menangkap tersangka RS di rumahnya. Petugas juga mengamankan sebilah parang panjang yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. 
 
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Tambang, AKP Jambi Lumban Toruan SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. 
 
"Tersangka RS saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya. 
 
Reporter:  Herman Jhoni
Editor:  Rico Mardianto