Sedang Asyik Hisap Ganja, Tiga Pemuda Digerebek Polisi

Sedang Asyik Hisap Ganja, Tiga Pemuda Digerebek Polisi
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN  - Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja, di Jalan Lingkar I Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan pada Kamis (11/1/2018) kemarin.
 
Para tersangka masing-masing berinisial RG (18) warga Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan, RRR (23) warga Jalan Hasan Abdul Gani Tembilahan, dan DA (24) juga warga Jalan Hasan Abdul Gani Tembilahan. 
 
Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar mengatakan, bahwa penangkapan ketiga tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat, yang melaporkan bahwa ada orang yang sedang menggunakan ganja di sebuah rumah.
 
Mendapat informasi tersebut, personel Sat Res Narkoba lalu menindaklanjuti dengan segera menuju TKP di Jalan Lingkar I Tembilahan. Ketiga tersangka yang saat itu sedang menghisap ganja tidak dapat mengelak dari petugas kepolisian. 
 
Disaksikan Ketua RT dan warga setempat ketiga pemuda itu digelandang petugas dan diperoleh barang bukti dari mereka berupa 3 paket ganja kering, 1 linting ganja kering bekas pakai, 1 unit HP Nokia warna hitam dan 1 buah dompet berisikan uang sebesar Rp20 ribu.
 
Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti, sudah diamankan di ruang tahanan Polres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. 
 
Reporter:  Ramli Agus
Editor:  Rico Mardianto