Polisi Ringkus Pelaku Pembobolan Bank BRI, Ternyata Pelakunya Sekuriti Bank BRI Sendiri

Polisi Ringkus Pelaku Pembobolan Bank BRI, Ternyata Pelakunya Sekuriti Bank BRI Sendiri
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Kepolisian Resor Indragiri Hilir akhirnya berhasil mengungkap kasus pembobolan brankas Bank BRI Unit Kotabaru Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata pelaku yang berhasil melarikan uang senilai Rp1.098.724.000 adalah sekuriti bank itu sendiri, yakni RI alias KO (26) warga kelurahan Kotabaru, Reteh.
 
Dalam mengungkap kasus ini, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku, serta menyita uang sejumlah Rp998.068.000 dari pelaku. Sedangkan sisa uang senilai Rp100.580.000 masih dalam pencarian. 
 
Kapolres Indragri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S. Ik mengungkapkan, dari hasil integorasi, menurut pengakuan salah seorang pelaku, sisa uang tersebut disimpan di tempat keponakannya JS.
 
"Dua tersangka lainnya masih ada hubungan keluarga dengan RI, adalah Kah alias PL (61) dan Sap alias Cep (32). Keduanya juga warga Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang," terangnya, Kamis (4/1/2018). 
 
Dia menjelaskan, setelah mendapat laporan dari Kapolsek Keritang AKP Lassarus Sinaga, SH tentang adanya tindak pidana pencurian di BRI Unit Kotabaru, Kapolres langsung memerintahkan tim dari Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, untuk membantu Polsek Keritang mengungkap kasus tersebut.
 
Hasil olah TKP dan beberapa petunjuk di lapangan, diduga ada keterlibatan orang dalam bank itu sendiri. Penyelidikan kemudian diarahkan kepada beberapa orang karyawan BRI Unit Kotabaru, termasuk sekuriti.
 
Setelah mendapat bukti permulaan yang cukup, pada Rabu (3/1/2018), sekira pukul 16.00 WIB, Unit Opsnal mengamankan sekuriti berinisial RI alias KO. Tersangka KO mengakui perbuatannya tersebut, dan dalam melancarkan aksinya dia bekerjasama dengan dua orang tersangka lainnya yakni Sap alias Cep dan Kah alias PL.
 
Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan oleh Unit Opsnal dibantu oleh personel Polsek Keritang, pada Rabu kemarin, sekira pukul 20.30 WIB. Pencarian barang bukti menemukan uang tunai sebesar Rp998.068.000, dalam gudang padi milik tersangka Kah, yang terletak di Jalan Bambu Kuning Kelurahan Kotabaru, Reteh.
 
Dari pemeriksaan awal diketahui peran ketiga tersangka yakni tersangka RI alias Ko sebagai eksekutor, seorang diri menjalankan aksinya dengan kunci yang diambilnya waktu melaksanakan tugas jaga di bank tersebut, tersangka Kah berperan mengantarkan tersangka RI melaksanakan aksinya dan kemudian bersama-sama menyembunyikan uang hasil curiannya ke gudang padi milik tersangka Kah.
 
Selanjutnya tersangka Sap alias Cep berperan sebagai orang yang memancing penjaga malam Heri Rioprima, untuk keluar dari bank yang dijaganya, dan kemudian memberi Heri minuman keras, saat tersangka RI beraksi. Ketiga tersangka bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses penyidikan.
 
Reporter:  Ramli Agus
Editor:  Rico Mardianto