Pokmas Bangun Musala Desa Harapan

Diduga Gunakan Kayu Mahang

Diduga Gunakan Kayu Mahang

SUNGAI APIT (HR)- Pembangunan musala yang berada di Desa Harapan, samping Kantor Desa Harapan, Kecamatan Sungai Apit diduga menggunakan kayu mahang. Masyarakat khawatir akan ketahanan dan keawetan bangunan musala tersebut.

Bangunan musala yang berasal dari dana hibah Pemda Siak melalui Kelompok Masyarakat tersebut menghabiskan dana sekita Rp70 juta lebih. Namun kayu yang digunakan tidak sesuai dengan anggaran yang ada. "Diduga musala yang berada di RT 02 RW 05 Dusun I Desa Harapan menggunakan kayu mahang. Kami punya bukti foto-fotonya dari awal pembangunan. Seharusnya bangunan musala yang dibangun melalui Pokmas tersebut mengunakan kayu merah seperti Meranti, Balam atau Sontai yang ketahanannya bisa lama. Bukan malah sebaliknya kayu Mahang yang mudah lapuk dan lain-lain," ungkapnya Ujang, salah seorang warga Desa Harapan kemarin,  Dikatakannya, kalaulah berniat untuk membangun desa apa lagi membangun musala tempat umat muslim beribadah, setidaknya dilakukan dengan sebaik-baiknya. Bukan sebaliknya.

"Maka dari itu kami berharap agar bangunan musala itu dibongkar dan digantikan dengan kayu yang layak. Kalau dilihat dari bawah kayu tersebut tidak nampak mahangnya, karena kayu tersebut di cat. Tapi kalau bisa coba dilihat bagian tiang-tiang di atasnya, diduga kuat kayu mahang. Diduga ada pihak yang suap PU kecamatan agar tutup mulut," ungkapnya. Sementara itu, Kepala Desa Harapan, Sulaimi mengatakan informasi itu tidak benar. Dia siap mempertangungjawabkan bangunan tersebut sampai kemanapun.

"Memang saya sudah dengar informasi itu. Hal itu tidak benar, saya siap mempertanggungjawabkan bangunan tersebut. Bangunan tersebut tidak menggunakan kayu mahang. Kalau yang diceritakan ada kayu mahang dibangunan musala tersebut, itu benar. Tapi kayu mahang tersebut hanya untuk mal bukan untuk bangunan musala tersebut," jelasnya.

"Mengenai masalah kayu mahang dibuat muhola, itu sudah kita rapatkan bersama RT, RW, BPD dan pengurus pokmas. bangunan tersebut tidak ada masalah. Yang katanya orang PU kecamatan diberikan uang sebesar Rp2juta lebih oleh kami, itu bukan uang untuk tutup mulut. Tapi uang untuk pihak PU kecamatan yang telah membantu Pokmas tersebut menyusun atau membuat SPJ. Karena anggota Pokmas sendiri tidak bisa membuat SPJ-nya,"pungkasnya.(gin)