Kades Diminta Kelola Anggaran Sesuai Aturan

Kades Diminta Kelola Anggaran Sesuai Aturan

Pangkalan Kerinci (HR)- Bupati HM Harris mengimbau, seluruh kepala desa di Kabupaten Pelalawan diminta menggunakan anggaran sesuai dengan aturan yang sudah dibuat. Hal ini harus dilakukan, agar tidak menjadi temuan di kemudian hari.

"Anggaran dari pemerintah kepada desa memang untuk kesejahteraan desa, cuma saya ingatkan juga supaya desa mentaati karena tidak gampang mengelolanya dan peruntukannya untuk apa saja itu ada aturannya," tegas Bupati, Minggu (1/3).

Dikatakn Bupati lagi, seluruh desa di Pelalawan harus siap dan tidak menganggap mudah terkait pengelolaan anggaran yang lebih besar dibanding sebelumnya. Hal ini penting, untuk menyamakan persepsi dan uang dapat digunakan untuk membangun desa.

"Desa juga harus melaporkan pertangung jawaban anggaran dengan tertib. Apalagi saat ini program PPIDK terus digalakkan. jadi jangan sampai pengelolaan dana tidak jelas pertanggungjawabannya, sehingga tidak tersandung masalah hukum," papar mantan Ketua DPRD Pelalawan dua periode," sebutnya.

Segala persoalan yang ada, kata Bupati, hendaknya bisa duduk bersama, agar semua persoalan bisa diselesaikan dengan baik. Karena dengan duduk bersama akan memberikan solusi bersama yang terbaik.

"Kalau betul-betul berpihak pada masyarakat, seharusnya desa siap dan para perangkat desa juga harus bisa mengemban amanah. Pasalnya, saya melihat desa itu banyak kepentingan seperti untuk pembangunan pendidikan, sosial, infrastruktur," terangnya.

Bupati menambahkan, terkait dengan hal itu, Pemkab Pelalawan telah melakukan berbagai pelatihan administrasi untuk para perangkat desa, terkait penyusunan laporan pertanggung jawaban anggaran.

"Hal ini dilakukan agar nantinya desa terutama kepala desa tidak keliru dalam menggunakan anggaran dan penyusunannya. Kita tidak ingin ada persoalan  dikemudian hari. Saya juga meminta agar para kades dapat terus menyosialiasikan tujuh program unggulan Pemkab Pelalawan kepada masyarakat," imbaunya.

Pasalnya sejauh ini, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tujuh program unggulan Pemkab Pelalawan tersebut, sehingga program tersebut belaum berjalan secara maksimal," ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mengharapkan agar keberadaan BPD yang cukup vital dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, dapat dihidupkan kembali dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Pasalnya, BPD berfungsi sebagai kontrol kepala desa dalam menjalankan pekerjaan dan mengambil kebijakan.

"Dengan demikian, maka pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan khususnya di tingkat pemerintahan desa dapat berjalan dengan lancar. Jadi,kelolalah anggaran pembangunan desa sesuai peruntukkannya dengan tidak menyimpang dari dari aturan hukum yang berlaku," tutupnya.(adv/humas)