Tahun 2018, Dewan Minta PAD Bapenda Pekanbaru Rp1 Triliun

Tahun 2018, Dewan Minta PAD Bapenda Pekanbaru Rp1 Triliun
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru meminta Badan Pendapatan Daerah pada tahun 2018 mendatang menarik Pendapatan Asli Daerah Kota Pekanbaru sebesar Rp 1 triliun. Hal itu disampaikan menyusul masih adanya beberapa potensi pajak yang belum tergarap maksimal.
 
"Kita yakin Bapenda bisa, apalagi menggunakan sistem online yang terkoneksi sesuai rekomendasi kita kemarin. Kalau sekarang kan sistem onlinenya tidak komprehensif. Hanya pembayaran melalui bank saja," kata Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Fikri Wahyudi Hamdani, Rabu (20/12).
 
Selain itu, terhadap oknum yang bermain dalam penarikan pajak DPRD juga meminta pihak Bapenda untuk menindaknya sebab hal itu sangat berpengaruh dengan terjadinya kebocoran PAD. 
 
Namun demikian, dalam hal itu DPRD Pekanbaru juga mengapresiasi raihan PAD yang dicapai Bapenda hingga pekan ketiga Desember 2017. Meskipun baru sukses membukukan PAD sekitar Rp458 miliar, setidaknya sudah terjadi peningkatan. "Kita apresiasi, karena setidaknya sudah banyak sektor PAD yang bisa dimaksimalkan," jelas dia.
 
Seperti diketahui, belum lama ini Bapenda Pekanbaru mengumumkan sebanyak lima Objek Pajak dari 11 yang ada over target di tahun 2017. Terdiri dari pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan(BPHTB), parkir, Restoran, pajak Hiburan, dan Pajak Penerangan Jalan, over target.
 
Berdasarkan data Bapenda Kota Pekanbaru hingga hari ini, Senin,(18/12) untuk pajak penerangan jalan terealisasi mencapai Rp93.894.332.453,setara  101,46 persen dari target Rp92.544.465.505.
 
Sementara, untuk empat objek pajak lagi hingga periode 15 Desember, juga over target. Pajak restoran dari target Rp75.422.752.936, realisasi mencapai Rp 75.698.879.879 setara 100,37 persen. Pajak Hiburan dari target Rp 13.339.290.996, realisasi mencapai Rp13.361.474.133, setara  100,17 persen. Begitujuga dengan pajak BPHTB mencapai Rp153.073.607.847 setara 115,89persen dari target Rp 132.085.605.322. 
 
Begitujuga dengan pajak parkir realisasi mencapai Rp Rp16.057.969.331, setara 110,83 persen dari target Rp14.489.269.093.
 
Memandang capaian itu, Kepala Bapenda Pekanbaru, Azharisman Rozie mengatakan, pihaknya optimis, hingga akhir tahun pemasukan semakin banyak. Masih ada enam OP lagi yang belum optimal seperti pajak burung walet, air bawah tanah dan mineral bukan logam dan lainnya. Selain itu juga masih ada potensi yang belum maksimal yakni hotel dan reklame.
 
"Beberapa upaya untuk menggenjot pendapatan akan kami lakukan seperti tetap buka layanan di hari libur. Kemudian jemput bola dengan kendaraan pajak keliling dan terus menyosialisasikan taat bayar pajak kepada seluruh wajib pajak. Meminta si wajib pajak untuk membayar pajak tidak semudah membalikkan telapak tangan, maka dari itu sosialisasi terus kita tingkatkan, jika dia lupa kita ingatkan, jika dia tidak bisa menghitung pajak kita bantu menghitungnya. Jika dia tidak mau bayar pajak kita akan beri teguran dan sanksi kepada mereka," jelasnya.
 
Rozie mengakui, pihaknya hingga saat ini masih menemui kendala dari beberapa objek pajak yang salah satunya pada sarang burung walet. Karena Bapenda masih kesulitan mencari pemilik sarang burung walet tersebut.
 
"Selama ini setiap kami datangi yang bisa ditemui hanya pekerja- pekerja saja bukan pemiliknya. Kedepan kita akan koordinasikan kepada bidanh terkait bersama UPTD melakukan upaya dan langkah- langkah menyikapi persoalan ini. Potensi sarang burung walet ini sekarang secara umum untuk harga di pasaran juga sangat rendah. Sedangkan untuk pajak air bawah tanah dan mineral bukan logam, yang pajak galian C ini kan sumbernya tidak di kita, ada di kabupaten tetangga, seperti Kampar. Tapi bagaimanapun kita akan upayakan untuk menggenjotnya," tutup Rozie.
 
Reporter: Suherman
Editor: Nandra F Piliang