Dalam Sehari, Polres Kampar Ungkap Pelaku Narkoba di Empat Lokasi Berbeda

Dalam Sehari, Polres Kampar Ungkap Pelaku Narkoba di Empat Lokasi Berbeda
RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Setelah sukses menangkap 3 pelaku narkoba pada Selasa (5/12) pagi dan siang, di tiga lokasi berbeda, sore harinya kembali ditangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu dan pil extacy di wilayah Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar. Kali ini pelakunya adalah HR alias HK (LK 27) warga Simpang Kare Desa Penyasawan Kecamatan Kampar.
 
Bersama tersangka ini berhasil disita sejumlah barang bukti antara lain; 6 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening, 9 butir Pil Extacy, 1 unit timbangan digital merk CHQ, 3 pak plastik bening pembungkus, 2 buah mancis, 1 buah bong, 2 buah dompet dan 2 unit HP merk samsung.
 
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa sore (5/12) saat anggota Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di wilayah Simpang Kare Desa Padang Mutung.
 
Menindaklanjuti informasi itu anggota Opsnal SatRes Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. Petugas berhasil menemukan target HR alias HK sedang berada di rukonya.
 
Setelah mengamankan pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan di ruko tersebut dan menemukan 6 paket narkotika jenis sabu di atas lemari dalam kamar tersangka, dan 9 butir Pil Extacy di dalam dompet kecil warna hitam yang disimpan di laci meja. 
 
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. 
 
"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang