Menkum Yasonna Pastikan OC Kaligis Tak Dapat Remisi Natal Tahun Ini

Menkum Yasonna Pastikan OC Kaligis Tak Dapat Remisi Natal Tahun Ini

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly menyebut sejumlah narapidana kasus korupsi mendapat remisi Natal tahun ini. Namun, Yasonna memastikan Otto Cornelis (OC) Kaligis tidak mendapatkan remisi.

"Ada, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, ada JC (justice collaborator)-nya," kata Yasonna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).

Yasonna tidak merinci siapa saja yang mendapat remisi. Tetapi ia memastikan Otto Cornelis (OC) Kaligis tidak mendapat remisi.


"Nggak lah, dia kan nggak ada JC-nya," ujar Yasonna.

OC Kaligis sendiri terseret kasus suap Ketua PTUN Medan, dua hakim dan Panitera PN Medan. Atas perbuatannya, OC Kaligis dihukum 7 tahun penjara. 

Oleh majelis kasasi yang saat itu diketuai Artidjo Alkostar, Kaligis diperberat menjadi 10 tahun penjara. Tidak lama berselang, hukumannya dikurangi menjadi 7 tahun penjara.



Tags Hukum