Delapan Penyakit Katastropik Masih Ditanggung BPJS Kesehatan

Delapan Penyakit Katastropik Masih Ditanggung BPJS Kesehatan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bahwa delapan penyakit yang termasuk dalam kategori katastropik, yakni jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia masih menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.

"Penghapusan delapan penyakit dari daftar tanggungan BPJS Kesehatan adalah kabar hoax atau kabar bohong belaka. Seluruh daftar penyakit tersebut masih menjadi tanggungan BPJS," jelas Kepala Kedeputian BPJS Kesehatan Wilayah Riau, Kepri, Sumbar dan Jambi, Siswandi, kepada riaumandiri.co, Senin (27/11/2017).

Dikatakannya, penyakit tersebut masih ditanggung 100 persen oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah. Memang diakuinya bahwa terkait cost atau biaya yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk 8 penyakit tersebut, tidaklah sedikit bahkan mengalami kenaikan setiap tahunnya dengan rata-rata 20 persen atau sebesar Rp20 triliun.

Selain itu juga, pembengkakan biaya yang dikeluarkan rumah sakit juga datang dari rujukan ke rumah sakit di luar negeri, ini tentunya akan memakan biaya yang cukup besar. "Namun begitu, seluruh penyakit yang termasuk dalam katastropik masih menjadi tanggungan BPJS Kesehatan," ujar Siswandi.

Dijelaskannya, meski terjadi kenaikan dari jumlah biaya yang harus dikeluarkan, namun BPJS Kesehatan terus melakukan upaya pencegahan baik ditingkat primer maupun sekunder. Misalnya melakukan screening kesehatan, tujuannya untuk mencegah agar tidak terkena deteksi dini terkena penyakit katastropik.

Sementara upaya sekunder yang dilakukan yakni upaya rujuk balik, guna mencegah agar penyakit tersebut lebih jauh lagi. Serta upaya lainnya, mengimbau agar masyarakat bisa hidup sehat, melakukan senam sehat, edukasi dan lainnya.  

Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat tidak perlu resah dan khawatir. Karena berita yang beredar teraebut adalah hoax, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. **


Reporter    : Renny Rahayu
Editor          : Mohd Moralis