Meski Akan Dikelola Pihak Ketiga

DPRD Minta DLHK Prioritaskan Anggaran Pengelolaan Sampah di APBD 2018

DPRD Minta DLHK Prioritaskan Anggaran Pengelolaan Sampah di APBD 2018
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - Kalangan DPRD Kota Pekanbaru tetap meminta instansi terkait Pemko Pekanbaru, seperti halnya DLHK tetap memprioritaskan anggaran pengelolaan sampah meski nantinya dikelola oleh pihak ke tiga.
 
"Di APBD 2018 mendatang, Pemko harus tetap memprioritaskan anggaran pengelolaan sampah ini. Jangan nanti diserahkan bulat ke pihak ketiga jika di swastanisasikan," kata Anggota DPRD Pekanbaru Kudus Kurniawan , akhir pekan kemarin.
 
Ia menyebutkan, adanya wacana Pemko Pekanbaru, untuk menyerahkan kembali kepada pihak ketiga pengelolaan sampah ini, diharapkan harus dipertimbangkan secara matang.
 
"Kita di DPRD pada prinsipnya setuju saja, asal kota ini bersih dari sampah. Mau pihak ketiga atau dikelola dinas (DLHK) sendiri, tidak menjadi persoalan," sebutnya.
 
Namun, politisi Hanura ini tetap menekankan, agar DLHK selaku OPD yang bertanggung jawab tentang persoalan ini, harus menyiapkan anggarannya secara komprehensif. Lalu usulkan ke DPRD, untuk dibahas di APBD murni 2018.
 
"Sekarang kita lagi membahas APBD murni. Kita mau lihat program DLHK ini tuntas," sebutnya.
 
Kudus juga berharap di tahun depan, tidak ada lagi keluhan masyarakat tentang tumpukan sampah seperti yang telah terjadi di tahun sebelumnya. Dan menyarankan Perda sampah yang telah disahkan tetap ditegakkan.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 16 Oktober 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang