Ribuan Massa Minta Copot Kapolres Binjai

Ribuan Massa Minta Copot Kapolres Binjai

MEDAN (HR)- Sedikitnya dua sampai tiga orang warga seputaran Jalan Samanhudi, Binjai, ditangkap pihak Polres Binjai, ketika menggelar aksi yang menuntut Kapolresta Binjai, AKBP Marcelino Sampauw dicopot dari jabatannya.
"Iya, tadi ada ditangkap beberapa orang saat berdemo di Mapolres Binjai," aku Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi wartawan, kemarin sore.
Dikatakan, penangkapan itu sudah sesuai dengan aturan yang ada. "Cocok itu. Ini karena masalah galian C yang tersangkanya Iskandar Sembiring, sudah DPO. Tak beraninya tersangka muncul," kata Kabid Humas.
Helfi juga mengapresiasi kinerja Polres Binjai dalam upaya meredam demonstrasi dan penuntasan kasus galian C yang sempat menghebohkan warga Binjai. "Ini harus diapresiasi, agar bisa diikuti jajaran lainnya dalam menuntaskan kasus. Mereka tak takut untuk memberantas penjahat, dan masak kita (polisi-red) harus takut sama penjahat. Penjahat itu harus ditangkap," tukasnya.
Sebelumnya, Budi, warga setempat membenarkan jika sekira 5.000 warga berdemo di Polres Binjai guna mendesak agar Kapolres Binjai, AKBP Marcelino Sampauw dicopot dari jabatannya karena telah bertindak arogan terhadap warga.
"Hari ini (kemarin-red) masyarakat Binjai berdemo menyampaikan aspirasi tentang arogannya Kapolres Binjai dan anggotanya. Massanya berjumlah 5.000 orang," katanya singkat.
Fauzi, warga Binjai lainnya juga membenarkan penangkapan terhadap warga yang berdemo di Mapolres Binjai tersebut. "Kasihan orang itu, yang ditangkap yang tak ngerti apa-apa. Yang bawa-bawa spanduk yang ditangkapi pihak Polres Binjai. Benar-benar arogan dia (AKBP Marcelino Sampauw-red)," katanya singkat.
Sebelumnya juga, sikap arogan Marcelino Sampauw juga dikemukakan warga Binjai lainnya, Zaini. Hal ini berkaitan dengan penggerebekan yang dilakukan Polres Binjai terhadap salah seorang warga yang disebut-sebut sebagai DPO galian C, Iskandar Sembiring. Bahkan dalam kasus ini pula, Marcelino sudah dilaporkan ke Bid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut beberapa waktu lalu.
"Inilah Kapolres Binjai AKBP Marcelino Sampauw yang telah menghancurkan regenerasi anak bangsa," sebut Zaini S (45), warga Binjai Selatan kepada wartawan di Medan.
Menurutnya, AKBP Marcelino Sampauw tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap praktik Galian C di wilayah kerjanya. Sebab, Kapolres Binjai tersebut tidak berani menertibkan kegiatan Galian C ilegal di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.
"Kenapa Kapolres Binjai, AKBP Marcelino Sampauw hanya berani menindak Galian C di Binjai Selatan, tapi yang di Binjai Timur tidak," tanya Zaini.
Dia mengaku, mengetahui rumah orang tuanya di Jalan Samanhudi, Binjai Selatan digerebek petugas Polres Binjai setelah diinformasikan oleh warga.
Kata dia, penggerebekan itu tanpa dilengkapi surat, sebagaimana mestinya. Sedangkan pejabat kelurahan mengetahui aksi personel Polres Binjai tersebut adanya penggerebekan.
"Saya diberitahu warga, katanya rumah orang tua saya ditembaki. Waktu itu saya melihat Kapolres Binjai belum ada. Tidak ada surat yang diberikan kepada kami dan lurah ataupun kepling tidak dilibatkan," sebut Zaini.
Sementara, Kapolres Binjai AKBP Marcelino Sampauw melalui Kasat Reskrim, AKP Henry Tambunan mengklaim, penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap Iskandar Sembiring yang dituding sebagai pelaku Galian C ilegal, sudah sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP).
Kata Henry, penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap pelaku Iskandar sudah ada bukti permulaan yang cukup dan surat penggeledahan juga sudah dibuat.
"Info tersangka berada di rumah orang tuanya dari masyarakat yang tinggal di Jalan Samanhudi juga, dan jelas si TSK (Iskandar Sembiring) memang berada di situ," ujar Henry, melalui pesan singkat SMS.
Sebelumnya, Kapolres Binjai AKBP Marcelino Sampauw bersama Kasat Reskrim AKP Henry Tambunan, dilaporkan Legiman Sembiring ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut dengan No.LP/06/II/2015/Bid Propam, tanggal 10 Februari 2015, pada Selasa (10/2) siang.
AKBP Marcelino Sampauw dilaporkan Legiman Sembiring (70), penduduk Jalan Samanhudi, Pasar IV, Lingkungan I, Desa Bhakti Karya, Binjai Selatan, karena telah bertindak arogan dan mengumbar peluru di kediamannya.
"Masalah ini berawal saat polisi datang ke rumah saya, Kamis (5/2) malam. Saya masih tidur, saya langsung terbangun. Saya tak tahu apa-apa, katanya orang itu mau nangkap anak saya (Iskandar Sembiring-red). Saya tak tahu masalahnya apa. Saya sempat didorong juga sama polisi itu, mereka mengeluarkan tembakan," sebut Legiman Sembiring kepada wartawan di Mapoldasu. (wpd/ivi)