Seluruh Desa di Kuansing Belum Bayarkan Pajak Galian C

Seluruh Desa di Kuansing Belum Bayarkan Pajak Galian C

RIAUMANDIRI.co, TELUK KUANTAN - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuansing mengimbau seluruh kepala desa untuk segera membayarkan pajak galian C.

Hal ini dikatakan Kepala Bapenda Kabupaten Kuansing, Hendra melalui Kepala Bidang Penagihan, Safrizul.

"Sampai saat ini belum ada satu pun kepala desa yang membayarkan pajak tersebut," ujar Safrizul kepada riaumandiri.co saat ditemui di kantornya, Selasa (19/9/2017).

Padahal pajak ini, katanya, merupakan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk membangun dan memajukan kabupaten yang tentunya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kuansing.

"Saya mengharapkan kepada pemerintah desa se-Kabupaten Kuansing untuk sesegera mungkin membayarkan pajak galian C, sebab pajak tersebut merupakan salah satu PAD Kabupaten Kuansing," ucapnya.

Dikatakannya, pembangunan-pembangunan di desa ini banyak sekali menggunakan galian C (pasir), seperti, pembangunan semenisasi, box culvert dan pembangunan gedung PAUD.

Untuk itu Pemerintah Daerah mengharapkan kontribusi pemerintah desa untuk bersama-sama membangun Kuansing, yakni, dengan membayarkan pajak galian C.

Salah seorang kades, Yatino, mengakui desanya, Desa Langsat Hulu, belum membayarkan pajak galian c. Hal ini karena saat ini sedang menyiapkan SPJ DD tahap I.

Namun dalam waktu dekat ini ia akan segera membayar pajak galian C tersebut.

Yatino menambahkan, dirinya belum mengetahui berapa besaran pajak galian C yang harus dibayarkan ke Bapenda.

Untuk itu ia akan mengajukan pajak galian C dari desanya ke Bapenda, sehingga ia akan mengetahui berapa besaran pajak galian C yang harus dibayarkan. ***



Reporter: Suandri