Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda Tanggung Dilaporkan ke Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda Tanggung Dilaporkan ke Polisi
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Tim Opsnal Polsek Tapung Polres Kampar mengamankan seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis di bawah umur, Minggu (30/7/2017) di wilayah Desa Kijang Rejo, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar- Riau.
 
Tersangka kasus cabul yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah KS (LK 21), seorang buruh, warga Kota Batak Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung- Kampar.
 
Berdasarkan keterangan pelapor BD (40 TH) selaku orang tua korban kepada pihak Kepolisian, bahwa pada Sabtu (29/7/2017) sekira pukul 06.30 Wib korban FH (PR 16) anaknya berangkat ke sekolah di salahsatu sekolah menengah di Kecamatan Tapung.
 
Hingga sore harinya korban tidak pulang ke rumah, lalu dilakukan pencarian oleh orang tuanya bersama pihak keluarga lainnya. Dan pada Minggu (30/7/2017) sekira pukul 05.30 Wib, salah satu keluarga berjumpa dengan korban di Kota Batak Desa Pantai Cermin. Lalu oleh keluarganya ini korban dibawa pulang ke rumah orang tuanya. 
 
Sesampai di rumah, korban ditanyai oleh orang tuanya, dan mengatakan kalau dia pergi bersama teman prianya yaitu tersangka KS. Korban juga mengaku kalau dirinya telah digauli layaknya hubungan suami istri oleh tersangka KS sebanyak 2 kali.
 
Lebih lanjut disampaikan korban, perbuatan ini pertamakalinya dilakukan KS sudah tidak diingat lagi waktunya. Namun yang kedua dilakukan pada Sabtu (29/7/2017) lalu sekira pukul 21.00 Wib di sebuah gubuk di lokasi perkebunan sawit wilayah Dusun Kota Batak, Desa Pantai Cermin.
 
Atas kejadian ini orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung. Untuk dilakukan proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku pada anaknya.
 
Menindaklanjuti laporan ini, Unit Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Tidak butuh waktu lama, pada Minggu (30/7/2017) pagi pelaku berhasil ditangkap saat berada di Desa Kijang Rejo, Kec. Tapung.
 
Kapolres Kampar melalui Kapolsek Tapung, Kompol Indra Rusdi SH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. "Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 01 Agustus 2017
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang