Tengah Transaksi Sabu, Pria 29 Tahun Dibekuk Polisi

Tengah Transaksi Sabu, Pria 29 Tahun Dibekuk Polisi
Dumai (RIAUMANDIRI.co) - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai yang dipimpin oleh KBO Sat Narkoba IPTU Nur Rahim SIK, meringkus AL, warga Kelurahan Simpang Tetap Dahrul Ikhsan, saat sedang transaksi narkotika, jenis sabu, Kamis (27/7). Pria 29 tahun itu diringkus di Jalan Berembang, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.
 
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting, menjelaskan, Rabu tanggal 26 Juli 2017, sekitar pukul 23.00 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar lokasi kejadian, bahwa ada orang yang melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
 
"Kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan selanjutnya hari Kamis  27 Juli 2017 sekitar pukul 00.15 Wib, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai yang dipimpin oleh KBO Sat Narkoba IPTU Nur Rahim SIK melakukan penangkapan terhadap terlapor, dan ditemukan barang bukti satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu," terang Kapolres. 
 
Selanjutnya terlapor beserta barang bukti dibawa ke Polres Dumai guna pengembangan dan Proses penyidikan lebih lanjut.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau
 
Reporter: Parno Sali
Editor: Nandra F Piliang