Oleh: Satya Wira Wicaksana

Tidak Ada Agama yang Sama

Tidak Ada Agama yang Sama
RIAUMANDIRI.co - Pluralisme agama bukan lagi sebuah isu, namun adalah sebuah kasus berdasarkan fakta lapangan. Masyarakat di suatu negara bahkan global, dihadapkan pada suatu metode mengenai toleransi dan perdamaian; pluralisme agama.
 
Sebuah pandangan bahwa semua agama-agama di dunia adalah sama karena menuju yang paling sakral, paling paripurna, The High Supreme, The High Intellect; Tuhan.Pandangan tersebut diajukan pertamakali oleh John Hick dalam bukunya The Encyclopedia of Religion. 
 
Hick mengadaptasi perkataan Jalaluddin al-Rumi "The light is not different, (though) the lamp has become different.), yang kemudian Hick mengatakan justru menjadi sesuatu yang di luar dari konteks; The lamps are different, but the Light is the same.
 
Pandangan pluralisme agama menentang eksklusivitas dari sebuah agama yang berujung pada pendapat bahwa semua agama adalah sama. Pluralisme agama merupakan anti-thesis yang mengubah pandangan bahwa agama-agama inklusif, universal baik dalam maupun luar, lagi sama antara satu dan yang lainnya.
 
Pernyataan tersebut barangkali sebuah pernyataan yang non-literal karena memandang bahwa ritual-ritual keagamaan adalah sebuah ritual biasa, terletak pada sisi luar sebuah agama--sedangkan intinya adalah Tuhan itu sendiri.
 
Pembedaan itu pertamakali dilakukan oleh Fritjof Schuön yang membagi sakralitas keagamaan menjadi esoterik (Tuhan) dan eksoterik (ritual keagamaan).Singkatnya, tidak boleh ada agama apapun yang melakukan klaim kebenaran atau sebaliknya bahwa agama-agama harus merasa salah bersama-sama. Keadaan yang menganggap benar semua agama justru mematikan kebenaran yang utama (the real ultimate truth). 
 
Siapa yang tidak mengamini pandangan ini, akan dicap sebagai anti-pluralitas dan intoleran. Jika dicermati, pandangan bahwa agama adalah sesuatu yang ekslusif bagi ummatnya adalah salahsatu faktor yang menyebabkan intoleransi dan kekerasan. 
 
Pandangan pluralisme ekstrim yang seperti ini bermula pada logika-logika sederhana yang mengukur pikiran Tuhan seandainya individu yang baik budi pekertinya, namun hanya perkara tidak menyembang Tuhan dari salahsatu agama, maka akan tetap masuk ke jurang Neraka. 
 
Meskipun, agama-agama yang ada di dunia beserta Tuhan-Tuhan dari masing-masing agama tersebut tegas terhadap penetepannya antara “kafir” dan “ummat agama-Nya”. Hans Kung, seorang Teologi Katolik, memaparkan adanya empat posisi dalam kebenaran agama. Pertama, semua agama adalah salah. 
 
Ini adalah posisi kaum atheis. Kedua, hanya ada satu agama yang benar. Bagi Kung, posisi adalah posisi kaum katolik tradisional, seperti: Origen, Cyprian, Augustine, dan dibakukan dalam Konsili Lateran IV (1215). Konsili Florence (1442) menegaskan, jalan keselamatan adalah menjadi anggota gereja Katolik.
 
Pada saat itu, kaum pluralis dan inklusifis dari Katolik terus menentang posisi kebenaran mengenai agama ini, mereka menentang doktrin eksklusif Gereja, extra ecclesiam nulla salus, di luar Gereja tidak ada keselamatan. Ketiga, semua agama adalah benar. Pandangan ini diusung oleh Fritjof Schuon dkk.
 
Mengulas antara padanan esoterik (esensi dari agama atau Tuhan itu sendiri) dan eksoterik (eksistensi dari ritual-ritual keagamaan). Padahal, fakta itu sendiri berbicara bahwa agama-agama adalah berbeda dan bermuara pada pertanyaan agama mana yang benar dan apa definisi dari agama itu sendiri. Keempat, satu agama adalah yang benar dan semua agama berperan dalam kebenaran satu agama. 
 
Gagasan ini cenderung mengarah pada sinkretiasi (penyerasian) dan pembentukan agama yang baru.
Dari empat posisi yang diusung Hans Kung tersebut, tentu saja membuat kita berpikir, agama apa yang benar atau agama-agama sejatinya sama saja. 
 
Pandangan bahwa semua agama sama tercipta dari semangat perdamaian agar umat manusia tidak memandang manusia lainnya berdasarkan agama, tapi lebih mengedepankan kemanusiaan. Dalam tataran ini, tentu saja ini benar. 
 
Di sisi lain, sejarah manusia diisi oleh peperangan yang mengandung perbedaan pandangan yang didasarkan prinsip-prinsip agama, yang lebih pelik adalah ketika manusia menggunakan nama-nama agama untuk berperang namun pada dasarnya bukan berperang karena alasan agama melainkan kepentingan pribadinya. 
 
Horror inilah yang menyebabkan manusia mencoba memisahkan agama-agama dari sendi-sendi kehidupan dan ragu akan agama itu sendiri. Sebagai contoh, cikal bakal munculnya sekularisme pada Masa Pencerahan di Eropa didasari oleh traumatik bangsa Barat terhadap campur tangan agama ke dalam urusan politik (Kerajaan) dan di saat bersamaan sains dan teknologi menjadi faktor penambah untuk menguatkan prinsi sekularisme di Barat. 
 
Lalu, manusia jenuh akan itu sehingga mencari kedamaian hidup dan kembali kepada agama. Akan tetapi, karena kepalang basah dan agama-agama harus dicocokkan dengan budaya dan dimodifikasi, muncullah pernyataan bahwa agama-agama sebenarnya sama saja, agama-agama boleh berbeda namun bertuju pada satu sumber; Tuhan—dan tentu saja, kita bisa hidup dengan damai di atas pandangan ini.
 
Tentu saja, hal itu menentang akal pikir manusia; bagaimana bisa ummat agama A akan membenarkan pandangan keagamaan B atau sebaliknya dalam kasus keagamaan.Jika dilihat lebih dalam, jika individua atau kelompok mendaku bahwa agamanya adalah agama yang paling benar, tentu saja itu bukan merupakan pandangan yang intoleran atau subversif terhadap ummat agama lain. 
 
Mengakui bahwa agamanya adalah agama yang paling benar adalah bagian dari iman itu sendiri atau berkomitmen terhadap kebenaran yang ia miliki (comiiting to their own truth).
 
Agama memang alamiahnya adalah eksklusif untuk ummatnya sendiri dalam perkara akidah. Jika dikatakan agama-agama laiknya jalan-jalan menuju satu pintu, belum berarti dapat dilegitimasi bahwa semua agama adalah benar dan sama sebab akan menafikan idealisme keagamaan yang tidak mengakui Tuhan lain selain Tuhan di agama tersebut.
 
Sisi universalitas dari agama-agama hanya mengajak dan mengajarkan ke jalan kebaikan, bukan menyamakan secara fundamental baik prinsip, akidah, iman, serta pandangan tentang Tuhan. Tentu saja, langkah yang paing adil dalam memandang ini seharusnya mengakui bahwa tidak ada agama-agama yang sama dan sejatinya kehidupan manusia dan agama-agama selaras dan membagi dua kebenaran untuk manusia. 
 
Agama-agama bisa sama dalam alam imanen (non-sakral), misal, untuk mengajak kebaikan terhadap sesama manusia, ciptaan Tuhan, membantu kaum miskin, mengedepankan kepentingan bersama, dll. Dalam ranah ini, agama-agama bergerak melalui semangat berkemanusiaan dan memanusiakan manusia. 
 
Akan tetapi, agama-agama tidak akan penah sama dalam alam transendensi (hubungan antara manusia dan Tuhannya) sebab dalam alam ini, mengandung beberapa prinsip-prinsip fundamental keagamaan seperti iman, akidah, dll.Agama-agama hanya akan sama dalam permasalahan profanitas atau yang non-sakral.
 
Tentu saja, dengan fakta bahwa sebenarnya agama tidak pernah ada yang sama, manusia tetap bisa hidup berperikemanusiaan, dan khususnya di Indonesia berkebhinekaan, dengan mengusung prinsip toleransi tanpa mengusik agama lain dan kepercayaan ummat lainnya.
 
Penulis: Satya Wira Wicaksana, Alumni Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Universitas Riau angkatan 2012. Peneliti di Forum for Academician of International Relations Riau dan Pegiat di Malam Puisi Pekanbaru