Diduga Kepala ULP Pemprov Riau Diciduk Polisi Saat Pesta Sabu di Jakarta

Diduga Kepala ULP Pemprov Riau Diciduk Polisi Saat Pesta Sabu di Jakarta
Jakarta (RIAUMANDIRI.co) - Polisi menciduk PNS Pemprov Riau berinisial RBF (52) sedang pesta sabu di Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur bersama lima pria lainnya.
 
"Salah satu yang diamankan yakni seorang PNS. Dari tangan mereka, petugas menyita 40 gram sabu," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo, di Jakarta, Selasa (18/7/2017).
 
Namun, dari tangan RBF, kata Andry, pihaknya mendapati barang bukti berupa 1 gram sabu dari tangan PNS Pemprov Riau yang diduga Kepala ULP itu.
 
Selain RBF (52), lima orang lainnya yang diamankan adalah PH (52), RF (48), OSA (48), KPW (21) dan MA (24).
 
Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai tempat pesta narkoba. 
 
Polisi lantas menindaklanjuti laporan tersebut dan menggerebek enam orang, dengan tiga di antaranya tertangkap tangan sedang mengonsumsi sabu.
 
"Awalnya petugas mendatangi dan menggerebek tiga laki-laki, salah satunya PH yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Ketika kami geledah, ditemukan alat hisap dan narkoba sisa pakai," kata Andry.
 
Andry belum mau menjelaskan secara rinci kronologi pengungkapan kasus tersebut. Pasalnya, para tersangka masih dalam pemeriksaan.‎ "Nanti akan kami rilis," kata dia.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 19 Juli 2017
 
Reporter: Surya Irawan
Editor: Nandra F Piliang