Dewan Tegaskan, Pengelolaan TMP Oleh Pihak Ketiga Harus Datangkan PAD

Dewan Tegaskan, Pengelolaan TMP Oleh Pihak Ketiga Harus Datangkan PAD
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Dengan adanya wacana Pemko Pekanbaru akan kembali menyerahkan pengelolaan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) ke pihak ketiga, disambut baik kalangan DPRD Kota Pekanbaru.
 
Seperti yang dikatakan Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Roni Amriel SH. Menurut dia, tidak menjadi soal siapa saja yang megelola TMP ini, asalkan bisa menguntungkan bagi daerah.
 
"Tentunya pihak ketiga yang akan mengelola TMP ini kembali bisa menguntungkan bagi daerah. Di samping itu, dapat melayani masyarakat dengan baik dalam hal sarana transportasi umum," kata Roni Amriel, saat dikonfirmasi, Rabu (12/7).
 
Roni Amriel menambahkan, penyerahan TMP kepada pihak ketiga, tidak serta merta bisa dikelola begitu saja. Namun ada semacam MoU, seperti target dan kejelasannya dalam pengelolaan.
 
"Artinya jangan sampai pengelolaannya, atau bahkan makin amburadul, seperti saat dikelola PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) beberapa tahun lalu. Ini harus lebih baik dan harus bisa memberikan kontribusi PAD (pendapatan asli daerah), serta tidak harus disubsidi terus," kata Roni.
 
Seperti diketahui, bus TMP sempat dikelola PT SPP (dulu bernama PD Pembangunan). Namun, anggaran subsidi yang diberikan untuk pengelolaan bus tersebut tidak sesuai harapan. Artinya, selama pengelolaan dilakukan, kurang memberikan PAD. Selain hanya bentuk pelayanan transpoirtasi publik saja.
 
Kini pengelolaan bus TMP ini masih dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru. "Sekarang masih sama, namun ini dapat menjadi perbandingan. Artinya sampai kini pemasukan bagi kas daerah masih nihil," imbuh Roni.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 13 Juli 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang