Kenaikan Dana Bantuan Parpol Dinilai Tak Mampu Kurangi Politik Uang

Kenaikan Dana Bantuan Parpol Dinilai Tak Mampu Kurangi Politik Uang
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyambut baik wacana kenaikan dana bantuan partai politik (parpol) dari Rp108 menjadi Rp 1.000/suara hasil pemilu legislatif. 
 
"Jika rencana ini direalisasikan akan mempermudah partai politik dalam melakukan tugas kaderisasi dalam meningkatkan pembinaan kader partai politik sebagai calon pejabat publik," kata Agus Hermanto kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
 
Dengan adanya kenaikan dana parpol tersebut, dia berharap pendidikan bagi kader parpol dapat disampaikan pada jajaran terbawah, yakni ranting atau kelurahan. 
 
"Dana ini menjadi kemudahan bagi partai dalam melaksanakan kaderisasi sehingga dana yang cukup akan mempunyai mempunyai keleluasaan, karena pendidikan parpol yang diharapkan harus mencapai jajaran terbawah," kata politisi Demokrat itu.
 
Menurut dia, dana kaderisasi tidak boleh digunakan untuk kepentingan yang lain, misalnya membeli gedung atau kendaraan partai. Dia pun menyatakan kenaikan dana parpol itu bersifat auditeble, artinya harus diaudit oleh lembaga editor independen, kemudian disampaikan ke KPU. 
 
Agus Hermanto juga tidak yakin jika kenaikan dana bantuan partai politik akan mampu mengurangi money politics atau politik uang. Sebab, kenaikan dana bantuan menjadi Rp 1.000 per suara dikhususkan untuk biaya kaderisasi. 
 
"Kalau bebas dari money politics rasanya jauh, karena dana ini dikhususkan untuk pembinaan kader dan tidak boleh dipergunakan untuk yang lain," jelas Agus.
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang