Tidak Ada Lagi Fungsi DPD, Majelis Tinggi Demokrat Ambil Alih Kewenangan Penetapan Cagubri

Tidak Ada Lagi Fungsi DPD, Majelis Tinggi Demokrat Ambil Alih Kewenangan Penetapan Cagubri

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Majelis Tinggi Partai Demokrat telah mengambil alih kewenangan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau untuk diusung dan didukung pada Pilgubri 2018 mendatang. Calon yang diusung tersebut dalam waktu dekat akan diumumkan secara resmi ke masyarakat luas.

"Terkait persoalan Pilgubri 2018 kini sudah diambil alih Majelis Tinggi Partai Demokrat. Sudah tidak ada lagi fungsi DPD (Dewan Pengurus Daerah) di sini," tegas Sayed Abubakar A. Assegaf, anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau I dari Fraksi Demokrat saat dihubungi riaumandiri.co, Selasa (19/12/17) siang.
 
Lebih lanjut Sayed Abubakar menjelaskan, DPD tidak akan dilibatkan lagi untuk proses selanjutnya. "Jadi kalau ada sumber berita dari DPD mengenai dukungan Partai Demokrat pada Pilgubri, kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan, sampai ada putusan dari Majelis Tinggi Partai Demokrat," kata Ibek, sapaan akrab legislator asal Riau in.
 
Penegasan politisi Partai Demokrat ini sekaligus menjawab berkembangnya rumor Demokrat bakal mengusung pasangan calon Gubernur Riau Lukman Edy-Asri Auzar. Menurut dia, boleh-boleh saja Lukman Edy yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berkoalisi dengan Asri Auzar yang merupakan kader tulen Partai Demokrat. 
 
"Tapi karena kursi Demokrat di DPRD Provinsi Riau ada 9 (sembilan), ya, posisi Asri Auzar mesti calon gubernur. Bukan dibalik jadi calon wakil gubernur. Kalau Lukman Edy mau berpasangan dengan Asri, dia mesti mengambil posisi calon wakil Gubernur Riau," tegasnya. 
 
Menurut Sayed, untuk dapat mengusung paslon gubernur dan wakil gubernur Riau nanti, Demokrat hanya mencari koalisi dengan partai politik lain yang memiliki 4 kursi di DPRD Provinsi. 
 
Oleh sebab itu, jika LE panggilan akrab Lukman Edy masih ngotot mau posisi calon gubernur, masih ada kader terbaik Partai Demokrat yang secara tegas memilih posisi calon gubernur, seperti Firdaus, ST, MT, Walikota Pekanbaru dan Drs Achmad, MSi, mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul) yang kini merupakan Dewan Penasihat DPD Partai Demokrat Riau. 
 
Sayed mengimbau kepada kader dan pengurus Demokrat serta masyarakat Riau untuk sabar menunggu hasil keputusan Majelis Tinggi Partai Demokrat. Apalagi survei pun telah dilakukan lembaga survei yang kredibel atas permintaan Tim Penjaringan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
 
Hasil survei itu nanti, katanya, akan dibawa ke DPP Partai Demokrat untuk dipelajari oleh DPP dan dilihat realitas di tengah masyarakat Riau. 
 
"Tentunya Majelis Tinggi Partai tidak mau gegabah untuk mengambil keputusan," ucapnya. 
 
Terlepas soal itu, beberapa kader partai yang telah mendaftarkan diri sebagai calon gubernur Riau, yakni, mantan Bupati Rohul Achmad, Walikota Pekanbaru Firdaus dan anggota DPRD Riau Asri Auzar. 
 
"Bisa saja Achmad berpasangan dengan siapa, atau Firdaus MT dengan siapa, atau Asri Auzar berpasangan dengan calon wakil gubernur dari parpol koalisi. Posisi kita (Demokrat, red) tetap calon gubernur Riau, bukan calon wakil gubenur Riau," ujar Sayed mengakhiri perbincangan dengan riaumandiri.co. ***
 
 
Reporter : Rico Mardianto
Editor     : Mohd Moralis