DPRD Minta Disperindag Antisipasi Peredaran Beras Berpemutih

DPRD Minta Disperindag Antisipasi Peredaran Beras Berpemutih
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Ramainya pemberitaan terkait peredaran beras mengandung pemutih atau klorin, membuat kalangan DPRD Pekanbaru mewanti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk mengantisipasi dan melakukan peninjauan.
 
"Memang untuk Pekanbaru belum kita dengar adanya temuan beras yang mengandung pemutih ini, namun guna memastikan Pekanbaru aman dari beras tersebut. Disperindag ada baiknya melakukan antisipasi dini dan melakukan sidak guna memastikan hal tersebut bersih di Pekanbaru," kata Ketua komisi II DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi, Rabu (31/5).
 
Hal ini kata Azwendi merupakan tanggungjawab Disperindag dalam mengontrol setiap bahan pokok yang diperjual belikan pada masyarakat.
 
"Jangan sampai ada temuan, baru sibuk mencari pembenaraan. Sekarang saya rasa saat yang tepat untuk melakukan kontrol, terlebih di bulan ramadhan dan menjelang hari raya, dimana kebutuhan pokok masyarakat meningkat," tuturnya.
 
Sementara kepada masyarakat, Politisi Demokrat ini menghimbau agar lebih teliti sebelum membeli beras. Ciri beras yang mengandung klorin, sebagaimana menurut informasi yang ia dapat, putih mengkilap dan licin jika dipegang.
 
"Pastinya efek dari mengkonsumsi beras ini ada, terutama pencernaan orang yang mengkonsumsinya. Bahkan dari apa yang saya baca, klorin ini merusak usus dan bisa menimbulkan kanker. Makanya, ada baiknya sebelum membeli pastikan kepada penjual itu beras aman untuk dikonsumsi, dan berbelanjalah pada tempat yang sudah terpercaya," imbuhnya. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 02 Juni 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang