Hingga Mei 2017, Dinsos Dumai Kirim 10 Orang Gila ke RSJ Tampan
Dumai (RIAUMANDIRI.co) - Dinas Sosial Kota Dumai, terus melakukan pengawasan terhadap orang stress, kurang waras dan juga orang gila. Dalam operasi di Jalan Ombak Simpang Sukajadi tadi siang, diamankan satu orang gila yang sekarang berada di Rumah Singgah Dinas Sosial, yang segera akan dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru.
Hal itu disampaikan Kasi rehabilitasi sosial penyandang disabilitas tuna susila korban tindak kekerasan korban perdagangan orang, Dinas Sosial Kota Dumai, Zahari, saat mengawasi orang gila di Rumah Singgah Dinsos Dumai, Selasa ( 23/5/2017).
"Orang gila ini segera kita kirim ke RSJ Tampan, karena kalau dibiarkan berkeliaran dikhawatirkan akan mengganggu orang lain, juga dia tidak terurus. Oleh sebab itu perlu dilakukan rehabilitasi terhadap orang gila ini," terang Zahari.
Diklaim Zahari, untuk pengiriman orang gila ke RSJ Tampan, Dinas Sosial Dumai nomor satu dibandingkan daerah lain, di Tahun 2015 saja, sebanyak 95 orang dikirim, Tahun 2016 sebanyak 84 orang kurang waras yang dikirim ke RSJ Tampan, dan tahun 2017 dari Januari- Mei sudah 10 orang yang dikirim.
Disebutkan, untuk penanganan orang mengalami gangguan jiwa, pihaknya sudah bekerjasama dengan dinas kesehatan. Pasien bisa dengan pelayanan puskesmas, jika tidak sanggup dirujuk ke RSUD yang sudah memiliki dokternya, kalau masih tak sanggup dirujuk ke RSJ Tampan. Prosedur seperti ini diberlakukan jika yang bersangkutan memiliki KTP Dumai.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 24 Mei 2017
Reporter: Parno Sali
Editor: Nandra F Piliang