Curi Laptop Anggota Polri, Pelaku Tak Berkutik Saat Dibekuk

Curi Laptop Anggota Polri, Pelaku Tak Berkutik Saat Dibekuk
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus pencurian Laptop di rumah kos salah satu anggota polisi. Pelaku ditangkap pada Kamis (20/4/2017) malam.
 
Tersangka kasus pencurian yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AD (LK 26) warga Jl. D.I. Panjaitan Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. AD diduga kuat telah mencuri Laptop milik Aprinaldi (LK 23) anggota Polres Kampar.
 
Peristiwa pencurian diketahui pada Minggu, 19 Februari 2017, sekira pukul 10.00 Wib. Saat itu Aprinaldi baru pulang dari kantornya di Mapolres Kampar, dan melihat pintu kamar kosnya telah rusak. Setelah dicek kedalam kamar diketahui tas laptop miliknya yang tergantung di dinding kamar sudah raib.
 
Pelapor menanyakan kepada ibu kosnya tentang tas laptop miliknya yang raib itu, tetapi tidak diketahui siapa yang masuk ke kamar kos pelapor dan mengambil laptop di kamarnya. Setelah dilakukan penyelidikan oleh korban bersama rekan-rekannya dari Opsnal Satreskrim Polres Kampar, diketahui bahwa pelaku pencurian tersebut adalah tersangka Adinur.
 
Kemudian, pada Kamis (20/4/2017) kemarin, tim Opsnal Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa tersangka pencurian itu sedang berada di sebuah kedai di sekitar lapangan Pelajar Bangkinang. Akhirnya tersangka ini berhasil diamankan.
 
Setelah diinterogasi petugas, AD akhirnya mengakui perbuatannya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti laptop milik korban yang telah dicuri dari tempat kosnya itu.
 
Kapolres Kampar melalui Kasat Reskrim AKP Y. E. Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi riaumandiri.co, membenarkan kejadian ini. "Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Bambang.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 22 April 2017
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang