Rohul Bangun Dua Kawasan Transmigrasi Baru Seluas 9.400 Hektare

Rohul Bangun Dua Kawasan Transmigrasi Baru Seluas 9.400 Hektare
PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (KUTTK) Kabupaten Rokan Hulu telah melakukan pengukuran dua kawasan pembangunan transmigrasi baru di Kecamatan Rokan IV Koto dan Kecamatan Pendalian IV Koto.
 
Pemanfaatan lahan menjadi kawasan transmigrasi seluas 9.400 hektare tersebut tinggal menunggu persetujuan dari kepala daerah yang ditetapkan melalui SK pemanfaatan kawasan. Setelah SK tersebut keluar oleh Dinas KUTTK Rohul, selanjutnya meneruskan ke Kementerian Transmigrasi RI.
 
“Kami sudah melakukan pengukuran dan pemetaan lahan untuk kawasannya dengan luas 9.400 hektare. Dan saat ini tinggal menunggu persetujuan dari pak Bupati (Rohul). Kalau Bupati sudah setuju, baru kita usulkan ke Kementerian Transmigrasi RI,” ujar Heri Islami kepada riaumandiri.co di ruang kerjanya, Jumat (17/3).
 
Selain SK penetapan dari Kepala Daerah, lanjut Heri Islami, persyaratan lainnya yang harus dipenuhi adalah pembuatan Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) oleh pemerintah daerah. RKT ini nantinya akan serahkan bersamaan SK penetapatan kawasan kepada Kementerian transmigrasi untuk dilanjutkan ke tingkat RT SP-nya (tipe untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan transmigrasi).
 
“Biaya penyusunan RKT ini akan kita usulkan melalui APBD Perubahan 2017 sebesar Rp500 juta. Kalau 2017 RKT-nya selesai tahun ini maka bisa dipastikan RT-SP dari kementerian untuk satu titik diharapkan sudah berjalan,” terangnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 20 Maret 2017
 
Reporter: Agustian
Editor: Nandra F Piliang