Komisi II Sebut Permen Dot Mengandung Narkoba Telah Beradar di Pekanbaru

Komisi II Sebut Permen Dot Mengandung Narkoba Telah Beradar di Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Terkait adanya temuan jajanan permen yang mengandung narkoba membuat sejumlah kalangan khawatir, seperti halnya kalangan legislatif Pekanbaru. Dewan meminta pihak Kepolisian, Disperindag, BPOM dan intansi terkait lainnya segera bertindak dan turun ke lapangan guna memastikan jajanan anak yang diduga mengandung narkoba tersebut tidak beredar di Kota Pekanbaru.
 
"Ini yang membuat kita dan masyarakat khawatir, jadi ya harus diantisipasi secepatnya, jangan sampai masuk ke daerah kita. Untuk itu pihak kepolisian sudah bisa bergerak turun ke lapangan memastikan permen dot yang diduga mengandung narkoba tidak beredar di Pekanbaru, telusuri setiap pedagang maupun produsen," kata Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi, Jumat (10/3).
 
Politisi PKS ini menyebutkan, jika kasus permen yang terindikasi mengandung narkoba ini benar adanya, maka pihak kepolisian diminta bisa bersikap tegas dan menegakkan aturan yang ada. "Jangan sampai barang sudah beredar baru ditindak, karea di beberapa warung sepertinya sudah beredar, dan itu kita lihat sendiri," kata Roem.
 
Selain itu kata Roem, kalau memang itu terbukti benar ada dan positif mengandung narkoba, pihak penegak hukum diminta bisa bersikap tegas dan memberikan hukuman setimpal kepada pengedar atau pemasok makanan tersebut.
 
"Pelaku tindak kejahatan ini yang perlu ditindak. Jelas ini merusak generasi bangsa dengan memasukkan zat-zat berbahaya ke dalam jajanan, apalagi untuk anak-anak," tegas Roem.
 
Lebih jauh Roem juga berharap, sebagai bentuk antisipasi, pihak pemerintah baik itu BPOM, Diskes dan pihak sekolah perlu bekerja sama melakukan sosialisasi kepada siswa tentang bahaya narkoba.
 
"Kita berharap para siswa diberi pemahaman tentang bahaya narkoba ini, apalagi jika dikemas dalam bentuk semenarik mungkin seperti dugaan permen dot mengandung narkoba itu, kan sangat susah sekali dikenali oleh masyarakat apalagi anak-anak. Saya kira pihak sekolah juga berperan dan tidak boleh membiarkan pedagang berkeliaran di luar sekolah yang jajanananya belum terjamin kesehatan dan keamanannya," jelas Roem.
 
Temuan permen dot yang diduga mengandung narkoba dikabarkan sedang marak diperjualbelikan di sejumlah sekolah dasar dan taman kanak-kanak (TK) di Kota Surabaya, bahkan guna memastikan perihal kasus itu, pemerintah Surabaya Jawa Timur bersama pihak terkait lainnya seperti pihak BPOM dikabarkan sedang melakukan penyelidikan.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 11 Maret 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang