Menolak Diaudit

PT SPR Segera Dipanggil Paksa

PT SPR Segera Dipanggil Paksa

PEKANBARU (HR)-Pemprov Riau segera memanggil paksa seluruh manajemen PT Sarana Pembangunan Riau. Langkah ini dilakukan terkait sikap manajemen salah satu badan usaha milik daerah itu yang menolak untuk diaudit.

Tidak hanya itu, Pemprov Riau juga akan menanyakan kerja sama antara PT SPR dengan perusahaan Kingswood Singapura, terkait pengelolaan blok minyak Langgak. Karena sampai saat ini, Pemprov tidak pernah menerima laporan terkait kerja sama tersebut.

"Sekarang kan sudah jelas, Plt Gubri mengatakan BUMD bukan milik pribadi.

Jadi kita akan meminta laporan dari SPR, termasuk kerja sama dengan perusahaan asing. Khususnya apa untungnya bagi riau. Tidak ada alasan mereka menolak, kita akan audit semua," tegas Asisten II Setdaprov Riau, Wan Amir, Senin (23/2).

Ketika disinggung mengenai adanya jabatan rangkap di jajaran petinggi PT SPR, Wan Amir menegaskan, jabatan rangkap di satu BUMD tidak diperbolehkan. Pemprov juga akan mengkaji hal itu.

"Di BUMD lain seperti RIC juga ada rangkap jabatan, dan mereka sudah melaporkannya kepada kita, di RUPS LB manti akan diluruskan. Begitu juga di SPR, harus dilakukan perubahan, kita lihat kalau masa jabatannya habis, bisa saja diganti," ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, mengadukan sikap BUMD PT SPR, karena menolak kedatangan auditor. Ketika itu, auditor BPKP bermaksud meminta laporan keuangan PT SPR, namun tidak dipenuhi manajemen itu.

Ada yang Salah
Sementara itu, Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Usman, menilai ada mekanisme pengelolaan di manajemen PT SPR yang diduga tidak benar. Indikasinya bisa dilihat dari tidak sebandingnya dividen yang dihasilkan dengan besarnya penyertaan modal yang telah diberikan Pemprov Riau ke perusahaan plat merah itu.

Sejak awal pengelolaan ladang minyak Blok Langgak pada 2010 lalu, PT SPR hanya bisa menghasilkan dividen sebesar Rp10,2 miliar. "Tentunya ini menjadi sebuah catatan sendiri, kok hanya sebesar itu. Ta sebanding dengan modal yang telah diberikan pemerintah," ujarnya, Minggu kemarin.

Begitu juga, dengan kebijakan PT SPR menggandeng Kingswood Kapital dalam pengelolaan Blok Langgak. Sampai saat ini, pihaknya belum melihat adanya dokumen kerja sama PT SPR dengan Kingswood Kapital di Pemprov Riau. Padahal, untuk urusan seperti itu, harus dilakukan dengan transparan. "Atau memang sengaja dilakukan," ujarnya menduga.

Namun yang lebih penting, tambahnya, Pemprov Riau selaku pemegang saham jangan pernah kalah dan dibodohi-bodohi manajemen BUMD. "Ini adalah perusahaan daerah dan milik rakyat Riau. Pemerintah harus kuat disitu. Sehingga aset-aset yang ada dalam perusahaan tersebut, harus dimiliki dan dimiliki oleh rakyat Riau," pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh dari sejumlah pihak yang layak dipercaya, setiap tahun, PT SPR Langgak (anak perusahaan PT SPR) yang mengelola ladang minyak Blok Langgak, mampu menghasilkan Rp11 miliar kotor, belum dipotong pajak dan gaji-gaji karyawan serta direksi dan komisaris. Namun dividen yang baru disetor ke Pemprov Riau baru sebesar Rp10 miliar (tahun 2012 Rp3 miliar dan 2013 sebesar Rp7 miliar). Sedangkan total penyertaan modal yang telah diberikan Pemprov Riau mencapai Rp49 miliar.

Belakangan ini kabarnya Kingswood marah-marah pada Rahman Akil, Direktur Utama PT SPR karena disebut-sebut tidak membayar fee. "Yang patut dipertanyakan, ke mana duit SPR selama ini" tanya sumber tersebut.

Sedangkan tiga komisaris PT SPR, yakni Badarali Majid, Nurbay Yus dan Kartijo disebut-sebut hanya "makan gaji buta" setiap bulan sebesar Rp40 juta. Selain itu, Badarali juga dikabarkan  menjabat komisaris di PT SPR Langgak dan PT SPR. (bbs)