DPRD Kota Kecam Disdik Potong Dana Sertifikasi Guru

DPRD Kota Kecam Disdik Potong Dana Sertifikasi Guru

PEKANBARU (HR)- Anggota DPRD Kota Pekanbaru mengecam pemotongan dana sertifikasi guru oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Pemotongan tersebut dinilai tak etis.

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal mengatakan, pemotongan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota dengan dibenarkan aturan, perlu ditinjau ulang.
Seharusnya diketahui para guru. Apalagi pemotongannya dalam jumlah besar, satu hari tak masuk, satu bulan dipotong," kata Nofrizal, Rabu (17/6).

Menurut Nofrizal, kurang manusiawi dan etis jika itu terjadi, karena dinilai ada kesalahpahaman Disdik dalam mendefenisikan aturan 3 menteri yang membenarkan pemotongan tersebut. Sebab, tidak hadir karena sakit, izin dan sesuatu hal lainnya, merupakan hak PNS. Itu dibenarkan dalam Undang-Undang (UU).

Semua alasan guru ter-sebut, harus dilampirkan dengan bukti yang cukup. Seperti sakit, harus ada surat sakit, melahirkan ada alasannya. Sebab, kejadian seperti ini juga tak bisa dihindari, meski disebutkan ada aturannya. "Kondisi sekarang saya lihat, aturan belum disosialisasikan kepada guru. Buktinya guru keberatan dan tak tahu tentang aturan itu. Baiknya Disdik mensosialisasikan dan mempublikasikan dulu aturan itu beberapa bulan, jangan langsung dipotong," sebut Nofrizal.

Dewan berjanji akan membantu mencarikan jalan keluar masalah ini. "Tapi kita minta, silakan lapor dulu ke DPRD secara resmi masalah ini, sehingga bisa ditindak-lanjuti," ujar Politisi PAN ini.

Sesuai data yang dihimpun di lapangan, sejumlah guru mengaku, guru sertifikasi yang tidak hadir dalam waktu 2 sampai 3 hari dananya dipotong berkisar Rp3 juta hingga Rp5 juta.(ben)