Salah Satu Sektor Pendongkrak PAD

Ranperda Pajak Genset Butuh Kajian

Ranperda Pajak Genset Butuh Kajian

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fadjri, merasa yakin untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah di Kota Pekanbaru saat ini, masih banyak sektor yang perlu didalami.

Ranperda
Salah satunya dari sektor pajak genset.

"Ada pajak genset yang selama ini tidak pernah di singung-singung, maka dari itu kita sarankan kepada pemerintah untuk membentuk tim pendataan dan analisis untuk pajak genset ini,"kata T Azwendi Fajri saat dikonfirmasi, Selasa (23/2).

Dikatakan T Azwendi, sesuai aturannya pajaknGenset juga sudah diatur di dalam Perda Penerangan Jalan, PLN dan Non PLN."Sesuai data yang kita dapatkan yakni dari Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) saat ini yang mengurus AO genset hanya puluhan saja.Tapi diketahui hanya 5 sampai 6 objek pajak genset yang membayar pajak. Atas dasar inilah kita meminta BPTPM dan Dispenda Pekanbaru, untuk melakukan rapat koordinasi dan Komisi II akan mendamping itu," sebutnya.

Dikatakannya, pihaknya menilai jika potensi dari pajak genset ini sangat besar. Baik itu genset yang berada di rumah atau yang digunakan untuk komersil, seperti toko swalayan, hotel, mal maupun bank.

"Kita yakin sejauh ini banyak pihak tidak membayar pajak. Dimana pajak itu lebih kurang 1,5 persen di dalam Perda. Hal ini juga telah tertuang dalam Peraturan Menteri SDM. Saya juga mengharapkan untuk membentuk tim untuk melakukan evaluasi serta analisis untuk rencana menunjang PAD kita ke depan," ujar Azwendi.

Politisi Partai Demokrat ini juga menambahkan di Pekanbaru ini ada PLN, PLTU, Chevron serta ada Industri dan non Industri, tetapi tidak satupun ditarik untuk pajak gensetnya.

"Maka dari Pemko harus tegas dan konsekwen. Saya yakin dan percaya pendapatan pajak genset yang hanya 190 per tahun akan meningkat. Ke depan untuk pajak genset industri akan kita prioritaskan dan sosialisasikan genset rumah tangga,: imbuhnya (ben)