Polair Polda Amankan 300 Kardus Rokok

Polair Polda Amankan 300 Kardus Rokok
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) Polda Riau menggagalkan penyelundupan rokok yang disusupkan melalui perairan Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Satu orang ikut dibekuk petugas, berinisial JN alias Joni (35). Selain tersangka, aparat menyita 300 kardus berisi rokok berbagai merek dan jenis tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Semuanya sudah diamankan Subdit Gakkum Mako Polair Polda Riau.
 
Terbongkarnya aktivitas ini bermula dari kecurigaan Polair terhadap gerak-gerik sebuah speedboat yang tengah bersandar di pelabuhan rakyat Jalan Air Gemuruh, Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Meranti.
 
Kapal Patroli milik polisi bernomor lambung KP IV-2003 pun mendekat dengan niat untuk memeriksa. Sebab saat itu aktivitasnya bisa dikatakan tidak wajar, lantaran dilakukan pukul 01.30 WIB, Selasa (7/3) dinihari.
 
Baru akan mendekat, speedboat ini langsung tancap gas dan melarikan diri dari pelabuhan tersebut. Anggota Kapal Patroli yang tak mau kehilangan buruannya langsung merapat ke tepian, sebab terlihat beberapa orang masih beraktivitas di sana.
 
"Ternyata setelah didekati dan diperiksa dijumpai sekitar 300 kotak besar rokok yang tidak memiliki label Cukai serta tidak dilengkapi dokumen atau surat. Barang ini berasal dari Batam," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, seperti dikutip dari GoRiau.com.
 
Satu orang diamankan dini hari itu, karena diduga terlibat langsung. Dialah Joni. Dirinya diketahui adalah warga Jalan Imam Bonjol Selatpanjang Kota. "Kita masih mintai keterangan yang bersangkutan," pungkasnya. (grc/ril)