Pembangunan Listrik di Sumatera Terus Digesa

Pembangunan  Listrik di Sumatera  Terus Digesa

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Pembangunan pembangkit listrik dengan daya 35.000 Mega Watt di seluruh Indonesia, terus digesa. Termasuk di Pulau Sumatera. Dalam rentang waktu dua tahun mendatang, akan dibangun pembangkit listrik dengan kekuatan lebih dari 6.000 Mega Watt.

Hal itu dikatakan Kepala Divisi Pengembangan PT PLN Regional Sumatera, Muhammad Ikhsan Asaad, dalam sebuah acara di PLN Riau dan Kepulauan Riau, Senin (6/3).
Dia menjelaskan PLN bakal mengoperasikan listrik sebanyak 1.075 MW di Sumatera pada tahun ini. Langkah ini merupakan realisasi dari pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW di Indonesia yang terus digesa.

"Jadi di dalamnya termasuk di pulau Sumatera dalam rentang waktu dua tahun mendatang dibangun pembangkit dengan kapasitas hingga 6.000 MW, juga merupakan bahagian dari listrik dari Sumatera Bagian Utara sebanyak 420 MW," jelasnya.

Menurutnya, pembangunan pembangkit juga terus digesa di Sumatera Bagian Selatan dan Tengah, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera, apalagi saat ini Sumatera merupakan daerah yang memiliki energi primer, agar tidak terjadi defisit.

"Saat ini beban listrik di wilayah Sumatera mencapai 5.000 MW, untuk bagian utara meliputi Sumatera dan Aceh sekitar 2.000 MW, sementara sisanya bagian tengah dan selatan sekitar 3.000 MW," rincinya.  Penambahan pasokan listrik juga dimaksdukan agar cadangan listrik (reserve margin) bertambah, karena  sekarang reserve margin rendah, masih 15 persen. Sedangkan idealnya berada pada angka 30 persen.

Terpisah, Ketua Fraksi PKB DPRD Riau, Abdul Wahid, meminta PLN dan Gubernur Riau segera  mencari solusi hambatan hambatan dalam mewujudkan tol listrik Sumatera.

Walau saat ini pembangunan tersebut masih ada kendala, yakni, persoalan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang belum tuntas, namun menurutnya pembangunan tetap bisa berlanjut. Walaupun tanpa harus menunggu RTRW selesai dulu.

“Kepala daerah harus segera merundingkan hal ini dengan PLN.  Sehingga pembangunan gardu induk bisa disegerakan pembangunannya. Jangan biarkan ini berlarut dan tertunda,” kata Abdul Wahid, yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) RTRW Riau.

Menurutnya, peta RTRW Riau sudah tersedia. Kalau perlu, material bangunan juga harus segera disiapkan dan segera dilakukan pembangunan. Bahkan kalau pun tak masuk dalam peta RTRW, berdasarkan luasan yang di SK-kan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebanyak 1,6 juta hektare sebelumnya, tetap bisa dilakukan pembangunan. Karena pembangunan listrik termasuk untuk kepentingan umum.

Sedangkan bagi kawasan yang belum termasuk dalam kawasan RTRW, maka nanti akan dimasukkan dalam holding zone. Dikatakannya, holding zone tersebut maksudnya adalah kawasan yang akan menyusul dimasukkan dalam RTRW secara bertahap, dalam jangka waktu panjang.  Namun sudah bisa dimanfaatkan dari sekarang.

Jika ada persoalan nantinya dalam pembangunan transmisi listrik dan gardu induk tersebut, bahkan pihaknya di DPRD Riau menurut Wahid, siap untuk pasang badan. Apalagi keperluan pembangunan tersebut benar-benar untuk listrik dan kepentingan umum lainnya.

“Yang tidak bisa masuk adalah kawasan perkebunan, atau pun lahan-lahan perusahaan. Kalau untuk pembangunan listrik seperti ini, kita akan pasang badan, karena ini untuk kepentingan masyarakat,” tegas Wahid. (nie)