Di-warning Segera Serahkan LPj Keuangan 2016

Delapan OPD Tetap Membandel

Delapan OPD Tetap Membandel

PEKANBARU(RIAUMANDIRI.co) - Meski sudah diberikan peringatan agar menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LPj) tahun 2016, namun hingga saat ini masih terdapat delapan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) bandel belum melaksanakannya.

OPD tersebut di antaranya Sekretariat Daerah, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Cipta Karya, dan Dinas Perhubungan. Selanjutnya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, dan Pemerintah Kecamatan Bukitraya.

"Delapan OPD itu sampai hari ini belum juga menyerahkan LPJ Keuangan tahun 2016. Padahal sebelumnya kita sudah memberikan warning tidak memenuhi segala permintaan pengajuan uang selain untuk gaji dan kebutuhuan rutin kantor. Karena itu kami akan berikan surat dari Pj Walikota berikut sanksi yang akan mereka terima," kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pekanbaru, Alek Kurniawan, Senin,(6/3).

Dia menegaskan, kepada seluruh OPD yang belum menyerahkan LPj Keuangan segera melaksanakannya. Sebab saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mulai melakukan pra audit, artinya kalau OPD belum juga menyerahkan pasti akan tertinggal. Karena itu BPKAD memberikan deadline sampai Kamis (9/3).

"Hari ini kami kirimkan surat dari Pj Walikota berikut sanksi yang akan diterima OPD yang belum menyerahkan.