Bupati Buka Pelatihan Aparatur Pemerintah Kampung Dalam

Bupati Buka Pelatihan Aparatur Pemerintah Kampung Dalam
SIAK (RIAUMANDIRI.co) - Bupati Syamsuar buka Pelatihan Aparatur Pemerintah Kampung Dalam Bidang Pengelolaan Keuangan yang ditaja oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung di Hotel Winaria, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Senin (6/3). Para peserta diminta serius dan tanggap dalam mengikuti pelatihan agar nanti ilmunya bisa ditularkan dan diaplikasikan saat bekerja.
 
"Dengan adanya kegiatan ini ke depan nantinya diharapkan peserta bisa mengolah keuangan lebih baik lagi di tingkat kampung," ujar syamsuar.
 
Sementara itu, Yanerius selaku perwakilan BPKP Provinsi Riau menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini untuk menambah pengetahuan terkait pengelolaan keuangan kampung. Selain itu untuk menertibkan administrasi kampung yang tertib, benar dan dapat dipertanhgungjawabkan sesuai dengan yang telah diatur dalam  Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
 
Terkait dengan pendapatan kampung, terdapat tambahan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014, yaitu selain dari seluruh jenis pendapatan yang tercantum dalam Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, pendapatan Kampung juga bersumber dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja  Negara (APBN) dan lain-lain pendapatan yang sah. Alokasi dari APBN bersumber dari Belanja Pusat dengan mengefektifkan program yang berbasis desa secara merata dan berkeadilan.
 
Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 juga menetapkan, bagian hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten/kota paling sedikit sebesar 10 persen dari realisasi penerimaan diserahkan ke Kampung, dimana dalam Permendagri alokasi sebesar 10 persen hanya diatur untuk bagi hasil berupa pajak.
 
Dalam sambutannya, Abdul Razak selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Siak mengatakan, hal-hal tersebut tidak akan tercapai apabila tidak dibarengi dengan penguatan kapasitas, kesiapan dan kemampuan dari perangkat serta unsur masyarakat Kampung. Jika kapasitas, kesiapan dan kemampuan dari perangkat dan unsur masyarakat Kampung dikuatkan maka tujuan dari otonomi Kampung secara umum dan tujuan dari desentralisasi fiskal secara khusus dapat tercapai dengan maksimal.
 
"Karena itu, pelatihan ini kita laksanakan agar aparatur Kampung memperoleh wawasan dan pengetahuan yang diperlukan agar pengelolaan keungan kampung tepat sasaran dan sesuai regulasi yang ada," jelasnya.
 
Secara rinci, 18 tersangka narkoba yang terjaring dalam operasi antik, 6 orang berstatus wiraswasta, 3 orang buruh, 3 orang pelajar, 2 orang honorer, 1 orang ibu rumah tangga, 1 orang petani dan 1 orang pengangguran. Dari tangan mereka, diamankan barang bukti berupa shabu totalnya sebanyak 13,35 gram dan ganja 29,42 gram. "Rata-rata yang tertangkap pengedar, mereka dijerat pasal 113 jo 114 dengan ancaman di atas 4 tahun penjara. Sedangkan bandarnya sedang kami TO, mudah-mudahan segera bisa ketangkap," tegas Kapolres.
 
Dari 14 Kasus itu, 4 kasus diungkap oleh Satnarkoba Polres Siak, 2 kasus diungkap Polsek Kandis, dan 1 kasus dari setiap polsek. "Yang nihil pengungkapan Polsek Sabak Auh dan Sungai Mandau, ini akan kita evaluasi, apakah benar di sana memang sudah bebas narkoba atau memang mereka tidak mampu mengungkap kasus," tegas Restika Pardamaian Nainggolan.
 
Dibanding dengan tahun sebelumnya, pengungkapan kasus narkoba turun 3 kasus.  "Operasi antik Tahun 2016 terungkap 17 kasus, Siak tertinggi di Riau," kata Kapolres. (infotorial /humas)