Legislator PDI di Pekanbaru Setuju PPN Sembako dan Sekolah

Legislator PDI di Pekanbaru Setuju PPN Sembako dan Sekolah

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru dari fraksi PDI Perjuangan, Davit Marihot Silaban menyebut rencana pemerintah memberlakukan pajak terhadap sembako dan pendidikan sah saja, namun dengan catatan tidak disamaratakan.

"Kalau saya lihat, boleh-boleh saja sembako dan sekolah itu dikenakan tarif PPN. Tetapi, ya harus dilihat batasan-batasannya. Dibuat kelas-kelasnya gitu," kata Davit, Selasa (15/6/2021).

Menurutnya, kedua sektor tersebut sah-sah saja dikenakan tarif PPN. Namun, dengan membuat klasifikasi pemungutan pajak, misal seperti yang dilakukan pada hotel berbintang lima.


"Misalnya untuk makanan-makanan mewah seperti yang ada di hotel berbintang lima. Ya, itu sah-sah saja jika dipungut (PPN). Karena itu merupakan bisnis yang besar," ujarnya.

Sedangkan di sektor sekolah, ia itu juga menyebut sah-sah saja untuk dipungut PPN. Hanya saja, ia menekankan penarikan tarif pajak diberlakukan bagi sekolah-sekolah yang terbilang mampu dari segi kondisi keuangan.

"Bagi yang uang sekolahnya berkisar Rp1-2juta per bulannya itu sah-sah saja menurut saya ditarik (PPN). Tetapi, bagi sekolah menengah ke bawah itu jangan sampai ditarik. Karena di sana itu tentunya masyarakat yang ekonominya lemah. Jadi bagi sekolah yang gedung mewah itu saya rasa sah-sah saja untuk ditarik," jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PAN, Arwinda Gusmalina secara tegas menolak wacana pemerintah tersebut. 

"Saya secara pribadi menolak adanya wacana terhadap pajak kebutuhan barang-barang sembako itu," jelasnya.

Ia menilai, rencana pengenaan tarif PPN terhadap barang kebutuhan pokok berpotensi menghantam daya jual dan beli masyarakat.

"Sekarang ini saja kita makan itu sudah susah, untuk usaha juga susah. Ini malah dinaikkan lagi PPN terhadap sembako. Para penjual untuk menjual aja sudah bingung menjual harga berapa, apalagi pembelinya," terangnya.

Menurut Arwinda, Pemerintah seharusnya lebih fokus terhadap penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Jika wacana tetap akan dilakukan, maka perlu pembicaraan lebih lanjut mengenai tarif sembako tersebut.

"Sebaiknya, wacana itu tidak diterapkan. Ya, carilah alternatif pajak-pajak yang lain. Misalnya pajak mobil, karena itu tidak ada masalah ke perut gitu," pungkasnya. 
 



Tags Pajak