KPU Musnahkan 1.373 Lembar Surat Suara

KPU Musnahkan 1.373 Lembar Surat Suara
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar melakukan pemusnahan 1.373 lembar surat suara Pilkada Tahun 2017, Selasa (14/2/17), sehari sebelum dilaksanakan pemungutan suara.
 
Surat suara yang dimusnahkan itu merupakan surat suara yang salah cetak, tinta cetak tidak rata dan robek sebanyak 295 lembar, dan Kelebihan surat suara sebanyak 1.078 lembar sehingga total yang dimusnahkan sebanyak 1.373 lembar.
 
Acara pemusnahan surat suara ini dilakukan di halaman gudang KPU Kabupaten Kampar Jl. Sisingamangaraja Bangkinang Kota. Pemusnahan ini disaksikan oleh Anggota KPU Kabupaten Kampar Sardalis, Ahmad Dahlan, Hasbi dan Dahmizar, Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar Martunus Rahmat dan Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata, Kesbangpol Provinsi Peri Yusnadi.
 
Pemusnahan surat suara ini tertuang dalam berita acara KPU Kabupaten Kampar Nomor: 17/BA/II/2017 Tertanggal 14 Februari 2017 yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Kampar beserta Anggota, Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar Martunus Rahmat,  dan Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata, S.Ik.
 
Anggota KPU Kampar Divisi Logistik Ahmad Dahlan, SE.M.E.Sy, kepada riaumandiri.co usai pemusnahan surat suara ini menyampaikan, kegiatan pemusnahan surat suara ini sesuai dengan amanah peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Seperti yang tertuang dalam PKPU  Nomor: 06 Tahun 2015 Tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan, Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan  Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, pasal 40 ayat 1 dan 2.
 
Pasal 40 ayat 1 disebutkan bahwa KPU Prov/KIP  Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota melakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan surat suara yang melebihi jumlah kebutuhan. Sedang ayat 2 disebutkan bahwa menyebutkan bahwa pemusnahan surat suara sebagaimana dimaksud  pada ayat (1) dilakukan dengan disaksikana oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat, Bawaslu Provinsi dan/atau Panwaslu Kabupaten/Kota.
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata pada kesempatan tersebut mengatakan semua tahapan sudah dilakukan dengan baik. Polres yang tergabung dalam Forum Pilkada damai yang sejak proses pengadaan, pendistribusian dan sampai saat ini ikut mengamati seluruh tahapan dan proses pilkada tersebut. "Kami menilai semua tahapan sudah dilakukan dengan baik," ujarnya.
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang