Pemkab Inhu Masih Ngutang Honor Perangkat Desa

Pemkab Inhu Masih Ngutang Honor Perangkat Desa

RENGAT (RIAUMANDIRI.co) - Kepala Desa  Perkebunan Sungai Lala, Julimin dan Sekretaris Desa  Supra Yogi mengatakan ADD dari APBD II Inhu tahun anggaran 2016 belum dibayar lunas oleh Pemkab Inhu.

Sebab, dari total anggaran dana desa (ADD) sebesar Rp 400 juta lebih  dari APBD II Inhu tahun anggaran 2016 untuk Desa Perkebunan Sungai Lala Kecamatan Seilala Rp70 juta masih belum lagi dibayarkan.

Akibatnya, Desember tahun 2016 hak normatif berupa  seluruh perangkat Desa yang terdiri dari 10 orang RT, 4 orang RW, 4 orang Kepala Dusun, 1 orang Sekdes dan 1 orang Kades tidak dapat dibayarkan.

"Katanya pengaruh rasionalisasi anggaran," ungkap Kades dan Sekdes.
 
Ironisnya, oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab justru menfitnah Kades dengan tuduhan mengendapkan ADD dalam rekening peribadi. "Saya juga di fitnah simpan uang itu dan sudah diperiksa Inspektorat," sambung Kades Julimin.

Sementara itu, Kabid Pemdes Bapemades Pemkab Inhu, Kadarusman membantah masih ngutang ADD tahun 2016. "Seluruh ADD tahun 2016 sudah disalurkan ke ke semua Desa," bantah Kadarusman.

Terkait pemeriksaan, Plt Inspektur Inspektorat Pemkab Inhu, Boyke Sitinjak tidak membantah telah melakukan pemeriksaan terhadap Kades Perkebunan Sungai Lala, Julimin, terkait laporan Masyarakat dugaan penyalahgunaan ADD tahun 2016.

"Kelak hasil pengumpulan Bahan dan keterangan (Pul baket) akan kami serahkan ke Bupati melalui Sekdakab," jawab Boyke sekaligus berharap untuk tidak menjustice sesorang sudah bersalah.

Terpisah Camat Seilala Yusamrina dimintai pendapat enggan mengomentari. "Silahkan konfirmasi Inspektorat," timpal Camat via seluler.

Terkait dugaan Pemkab Inhu masih 'ngutang' ADD tahun 2016 Plt Sekdakab Inhu Hendrizal dan Plt Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Ibrahim, belum memberikan keterangan. "Saya masih sibuk," jawab Sekdakab.(eka)