Buronan Maling Motor Dibekuk Polisi

Buronan Maling Motor Dibekuk Polisi
RIAUMANDIRI.co - Rohmad Alias Memet Alias Ceper alias Saidi (31) warga Desa Rambah Muda, Kecamatan Rambah Hilir pada Jumat (27/1) pukul 21.00 WIB ditangkap jajaran Polres Rohul karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.
 
Dari informasi yang disampaikan Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto, melalui Ipda Heri Sitorus selaku Paur Humas mengatakan, penangkapan tersangka Rohmad dilakukan berdasarkan laporan Sarjono ke Polsek Rambah Hilir yang mengaku kehilangan sepeda motor miliknya.
            
Berdasarkan laporan tersebut pihak Kepolisian mengejar tersangka dan memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO). 
 
Selanjutnya pada 27 Januari 2017 pihak Kepolisian dari Polsek Rambah Hilir menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang berada di kediamannya di Desa Rambah Muda, RT 017/RW 001.
 
Selanjutnya kepolisian setempat, dipimpin Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi langsung bergerak ke Desa Rambah Muda dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.
 
“Bersama tersangka juga diamankan barang bukti yang diduga hasil curian, berupa 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Jupiter Z warna biru. Lalu Tim gabungan Polres dan Polsek Rambah membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Rohul guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang Ipda Heri Sitorus.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 30 Januari 2017
 
Reporter: Agus Rohul
Editor: Nandra F Piliang