Oesman Sapta: Harus Ada Keberpihakan pada Petani

Oesman Sapta: Harus Ada Keberpihakan pada Petani
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Ketua Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) HKTI Oesman Sapta Odang menegaskan, untuk memakmurkan kehidupan petani Indonesia harus ada keberpihakan pemerinta kepada petani. 
 
Para petani harus mendapatkan perlindungan, dan diberi kemudahan pada petani untuk memasarkan produk pertanian mereka.
 
"Tidak akan ada kemakmuran di Indonesia kalau petaninya belum makmur," kata Oesman Sapta yang juga Wakil Ketua MPR RI, saat pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah HKTI Provinsi Riau di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, Pekanbaru, Kamis (26/1/).
 
Pelantikan dihadiri Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Ketua Umum HKTI Mahyudin, Ketua DPD Provinsi Riau Arsadianto Rachman, sejumlah pemuka masyarat Riau seperti Basrizal Koto (Basko).
 
Menurut Oesman Sapta, memakmurkan petani Indonesia merupakan masalah besar bangsa Indonesia. Selain itu kebijakan dan undang-undang yang dibuat harus memberi perlindungan kepada para petani.
 
"Harus ada keberpihakan kepada petani kita. Harus ada perlindungan untuk petani. Harus ada UU Perlindungan Petani. Selama tidak ada keberpihakan dan perlindungan, omong kosong petani kita bisa makmur," kata Oso, sapaan akrab Oesman Sapta.
 
Selain itu lanjut Oso, pemasaran produk pertanian petani juga perlu diperhatikan. Begitu petani berhasil dalam produksi akan menghadapi masalah pemasaran. 
 
Kalau tidak bisa memasarkan hasil pertanian maka produk pertanian itu akan tidak laku dijual. "Ini juga harus diperhatikan," tuturnya.
 
Menghadapi pasar ASEAN, tambah Oso, Indonesia harus lebih dulu memperkuat pasar dalam negeri. Sebab penduduk Indonesia terbesar dibanding negara-negara ASEAN lainya. 
 
"Untuk apa kita memikirkan pasar ASEAN. Kita pikirkan dulu pasar dalam negeri termasuk untuk produk pertanian," imbuhnya.
 
Bagi Oso, petani Indonesia bisa bangkit. Apalagi pemerintah menyediakan lahan seluas 5 juta hektar dari lahan-lahan yang ditelantarkan. 
 
"Lahan yang ditelantarkan itu akan dikembalikan kepada rakyat. Memang sudah seharusnya begitu. Apa yang menjadi hak rakyat harus dikembalikan," ucapnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 27 Januari 2017
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang