Penertiban Reklame tak Maksimal

Penertiban Reklame tak Maksimal

PEKANBARU- Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Darnil mengatakan penertiban reklame di Pekanbaru tak maksimal, sehingga di beberapa titik marak reklame ilegal.

Menurut Politisi dari Partai Hanura ini, pemasangan reklame, seperti di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan ada juga dipasang di pagar Jembatan Siak IV, Jalan Jendral Sudirman.

"Kita sangat menyayangkan sikap dari oknum pemasang reklame yang tidak mengikuti aturan ditetapkan pemerintah. Untuk itu, kita minta Pemko untuk menyikapi ini," ujar Darnil, Selasa (16/12).

Dikatakan Darnil, instansi terkait tak mampu, maka Walikota Pekanbaru sebagai atasan diminta memberikan sanki kepada satker terkait.

"Selama ini kita menilai penertiban reklame belum maksimal, ada terkesan pilih kasih dalam melakukan penertiban reklame. Makanya pajak reklame Kota Pekanbaru semakin menurun akibat kurangnya ketegasan," ujar Darnil.

Sesuai laporan Dispenda ke komisi II saat hering baru-baru ini realisasi pajak reklame tak mencapai target. Target pajak reklame, yakni Rp50 miliar, sedangkan yang diraih Dispenda hanya Rp14 miliar.

"Inilah salah satu bukti kinerja satker terkait belum maksimal. Apakah ini ada kebocoran saya belum jelas dimana letak kesalahannya," ujar Darnil

Ke depan Pemko Pekanbaru diharapkan agar menjalankan aturan dalam menertibkan reklame, bagi reklame yang tak punya izin harus ada sanksi. "Jangan dibiarkan begitu saja. Saya rasa dengan aturan yang ketat pendapatan reklame untuk tahun depan bisa meningkat," imbuhnya (ben)