Terdaftar di Kesbangpol Riau Tahun 2011-2015

Rekrut Anggota, Gafatar Incar Tokoh Penting

Rekrut Anggota, Gafatar Incar Tokoh Penting

PEKANBARU (HR)-Tanpa banyak publikasi, ternyata kelompok kepercayaan Gerakan Fajar Nusantara alias Gafatar, ternyata juga telah ada di Riau. Bahkan kelompok yang dinyatakan sebagai aliran sesat oleh Majelis Ulama Indonesia tersebut, pernah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Riau pada tahun 2011 lalu.

Kuat dugaan, salah satu incaran kelompok ini adalah tokoh penting dalam pemerintahan dan masyarakat, yang kemudian diajak bergabung dengan kelompok mereka.

Seperti diketahui, kelompok ini kembali menyita banyak kalangan di Tanah Air, seiring dengan proses perekrutan anggotanya serta ajarannya yang dinilai sesat. Di sejumlah daerah di Tanah Air, beberapa orang dikabarkan menghilang, karena diduga bergabung dengan kelompok ini.

Kelompok ini juga banyak ditentang, karena ajarannya dicap jauh melenceng dari ajaran Islam. Kelompok Gafatar ini dideklarasikan pada 21 Januari 2011 lalu dan diketuai Mahful M Tumanurung. Salah satu ajarannya adalah menerangkan Rukun Islam tidak penting. Karena yang diutamakan adalah menyebarkan kasih sayang.

Terkait kelompok ini,Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, mengatakan intelijen Polda Riau dan jajaran terus mengamati pergerakan Kelompok Gafatar di Riau.

"Kalau hasil pengamatan (Intelijen Kepolisian) kita, kelompok Gafatar sudah terbentuk satu tahun lalu di Riau. Ada juga cabang-cabang di beberapa kabupaten," terangnya, Selasa (12/1) malam.

Bahkan, sebut Guntur, kelompok yang tidak menganggap penting ibadah yang diperintahkan agama Islam ini, sudah memiliki kepengurusan. Adapun sistem perekrutannya dengan cara audiensi bersama tokoh-tokoh dan juga masyarakat.
"Mereka ingin mengubah mindset masyarakat sesuai aliran mereka dengan cara-cara pertemuan dan audiensi," jelas Guntur.

Selain itu, kelompok ini juga aktif melakukan aksi sosial seperti sunatan massal dan bantuan-bantuan kepada masyarakat. Sementara, untuk kegiatan bersifat terlarang, Guntur menyebut hal tersebut belum terlihat. "Tapi, kita terus memonitor mereka dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten," tukas Guntur.

Pihak Kepolisian telah menyampaikan kepada pemerintah, untuk mengingatkan agar kelompok ini tidak menyusup dan mempengaruhi tokoh-tokoh penting, yang memang jadi sasaran utamanya. "Jadi jangan sampai dikelabui," tukas Guntur.

Tidak lupa, Guntur juga menghimbau agar masyarakat hati-hati dengan kelompok yang diduga melakukan kegiatan rekruitmen. Mereka memang ingin mencari celah apa hal yang jadi daya tarik warga, dan masuk ke sana untuk merekrut warga.

"Masyarakat juga harus cerdas memilih organisasi yang baik dan sesuai dengan aturan perundang-undangan dan budaya serta falsafah ideologi Indonesia," ingatnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau, Ardi Basuki, mengungkapkan bahwa Gafatar di Riau pernah Kesbangpol Riau dari tahun 2011-2015.

Menurutnya, sejauh ini pergerakan kelompok ini terus diawasi. "Sementara memang kita belum nampak pergerakan (menyimpang), karena memang tak terlihat lagi aktivitasnya. Tapi kita terus lakukan pengawasan," ujarnya.

Di Riau sendiri berdasarkan catatan Kesbangpol, Gafatar Riau beralamatkan di Jalan Arifin Achmad RT02/RW05 Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Dalam data itu tercatat kelompok ini Andi Dahlan Paramadjeng, Sekretaris Nasul serta Bendahara Agus Ferdyan. Gerakan pernah terdaftar sejak 2011 hingga Desember 2015 di Kesbangpol Riau. Namun sejak enam bulan terakhir, aktivitasnya sudah tak terlihat lagi.

Pada tahun lalu, Gafatar sempat melakukan audensi dengan Gubernur Riau, namun ketika hendak beraudiensi dengan Kapolda dan Danrem, 'tidak dilayani' karena sudah ada laporan-laporan miring tentang gerakan kelompok tersebut.

"Mungkin usahanya agar dapat pengakuan seperti organisasi masyarakat lainnya, ada beberapa kali berusaha menemui Kapolda dan Danrem, tetapi ada laporan terkait gerakan mereka, rencana audensi itu tidak jadi dilakukan," papar Ardi. (dod, rtc)