Dugaan Penistaan Agama

Baharuzaman: Saya Merasa Tersakiti

Baharuzaman: Saya Merasa Tersakiti

JAKARTA (riaumandiri.co)-Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dilaporkan secara resmi ke Bareskrim Polri, terkait dugaan penistaan agama. Laporan tersebut disampaikan Baharuzaman.

Menurut pria yang juga Staf Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, pelaporan terhadap Megawati Soekarnoputri didasarkan atas dugaan penodaan agama. Baharuzaman menganggap Megawati menodai agama saat berpidato pada HUT ke-44 PDI-P, Selasa (10/1).

Baharuzaman juga merasa tersakiti dengan penggalan kalimat yang disampaikan putri Presiden pertama RI Soekarno itu.
"Saya sebagai umat Islam melihat dan mendengar pidato itu merasa tersakiti karena menyangkut akidah saya sebagai orang muslim," kata Baharuzaman saat konferensi pers di salah satu perkantoran di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Adapun kalimat yang diucapkan Megawati yang dianggap menoda agama adalah, "... di sisi lain, para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan dirinya sebagai pembawa 'self fulfilling prophecy', para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, yang notabene mereka sendiri belum pernah melihatnya".

Menurut Baharuzaman, dunia setelah fana merupakan salah satu keyakinan umat Islam yang juga disebutkan dalam rukun iman, yakni mengenai kehidupan akhirat.

"Karena setelah dunia fana ini, berarti dalam arti kata Muslim adalah hari akhir, hari kemudian, alam akhirat. Dan tentang alam akhirat itu tercantum dalam rukun iman, yaitu yang kelima. Rukun iman sendiri ada di dalam Alquran yang merupakan firman Allah," ujar Baharuzaman.

Oleh karena hal itulah, Baharuzaman mengaku, dirinya terdorong melaporkan mantan presiden kelima RI tersebut ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin (23/1) kemarin.

"Tentu akidah kami yang mana dinodakan ini yang membuat saya merasa disakiti," lanjut dia.

Ia mengaku mengetahui pidato tersebut setelah menonton di televisi. "Kalau saya pribadi dengar dari awal sampai akhir di televisi," kata dia.

Baharuzaman juga mengajak umat agama lain yang merasakan hal seperti dirinya untuk melaporkan Megawati dengan kasus yang sama. Menurut Baharuzaman, dalam agama apa pun, salah satu tujuan manusia beribadah adalah agar masuk surga. Hal itu bisa dicapai setelah menjalani kehidupan fana di dunia.

"Mungkin kalau ada yang lain, dari agama lain yang merasa seperti itu silakan. Seumpama Anda Katolik, Anda beribadah, tentu kenapa? Ingin mendapatkan surga, surga di mana, di hari akhir," ujarnya.

Tak Kaitan
Dalam kesempatan itu, ia menolak anggapan bahwa pelaporannya karena dipengaruhi Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab. Dia menyatakan laporan tersebut murni dari pribadinya sendiri.

"Saya pribadi, saya nonton dari awal hingga akhir (pidato Megawati) di TV," katanya.

"Yang jelas, kalau ditanya soal penyataan Habib Rizieq itu nggak ada sama sekali. Ini murni saya pribadi dan dalam Aliansi Anak Bangsa, murni. Nggak ada berdasarkan pernyataan Habib Rizieq Syihab," terangnya.

Saat membuat laporan ke Bareskrim Polri, Baharuzaman menyebut dirinya membawa setidaknya dua alat bukti untuk menjerat Megawati. "Alat buktinya rekaman CD dan transkrip pidato Megawati," ujarnya.

Tak Ada Akses
Saat ditanya mengapa dia tak melakukan klarifikasi (tabayyun) terlebih dulu, Baharuzaman mengatakan dirinya tidak punya akses ke Megawati.

"Saya ini kan orang kecil, mana ada akses ke Bu Megawati. Dia kan akan anak deklarator (kemerdekaan Indonesia), mantan presiden Indonesia juga," ujarnya.

Baharuzaman menjelaskan mengapa dirinya merasa harus melaporkan pidato Megawati tersebut ke polisi. Dia menyebut bila tidak dilaporkan, dikhawatirkan akan menimbulkan perpecahan di dalam negeri. Dia mengaku siap bila nantinya Megawati melaporkan balik.

"Dengan pidato seperti itu, dikhawatirkan itu memang betul akan terjadi perpecahan," ujarnya.

"Ini kan negara hukum. Bu Megawati sendiri pun harus taat hukum. Itu hak beliau (untuk melaporkan balik). Siap (bila dilaporkan balik)," lanjutnya.

Salah satu pengacara Baharuzaman, Azam Khan, mengklaim ada sekitar 20 pengacara yang akan membela Baharuzaman. Dia meminta Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti laporan kliennya yang bernomor LP/79/1/2017/Bareskrim tersebut.

"Kita akan minta (untuk dilanjutkan dan diproses) kan kita punya hak untuk itu. Kalau ada klarifikasi silakan, tapi kan ini sudah masuk proses hukum," imbuhnya.

Terkait laporan itu, Karopenmas Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan, penyidik akan menindaklanjuti seperti laporan-laporan pada umumnya. Bahwa akan dilakukan proses verifikasi, meminta keterangan baik dari pelapor, terlapor, dan juga para ahli.

Namun saat ditanyakan kapan tepatnya akan dilakukan pemanggilan kepada Presiden kelima RI tersebut, Rikwanto belum bisa memastikan. Alasannya karena akan meminta keterangan dari sejumlah ahli terlebih dahulu.

"Pada waktunya (dipanggil), cuma belum kita tahu kapan, karena memang dibutuhkan saksi ahli, termasuk saksi bahasa," ujarnya.

Belum Tahu
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, yang juga putri Megawati, mengaku belum mengetahui bahwa ibunya, Megawati Soekarnoputri, dilaporkan ke kepolisian.

Ditemui seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, tersebut malah balik bertanya kepada wartawan mengenai pelaporan Megawati.
"(Dilaporkan) sama siapa? Saya belum dengar. Alasannya?" kata Puan.

Setelah menerima pemaparan terkait laporan itu. Puan pun meminta wartawan untuk menanyakan kepada jajaran pengurus PDI-P. "Itu mah tanya sama partai. Sama Pak Sekjen. Ini mah bukan urusan anak ibu. Ini mah urusan substansi (pidato)," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira menyarankan agar pihak yang melaporkan Megawati mempelajari dan memahami keseluruhan isi pidato politik Megawati pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-44 PDI-P, beberapa waktu lalu.

Ia menduga, pihak-pihak yang melaporkan Megawati belum mengerti betul mengenai isi dari pidato putri Proklamator Soekarno itu.

"Kalau dia tidak paham lalu dia laporkan, jadi malu sendiri nanti," ujarnya.

Andreas juga mempertanyakan pelaporan Megawati atas dugaan penodaan agama. "Ibu Mega menyinggung soal agama, begitu? Ibu Mega bicara soal kebangsaan, bicara soal peradaban. Itu orang yang melapor enggak mengerti persoalan, substansi pidato itu," ujarnya lagi. (bbs, dtc, kom, rol, ral, sis)