Tersangka Pembunuhan di Jalan Merdeka Dumai Diringkus

Tersangka Pembunuhan di Jalan Merdeka Dumai Diringkus

Pekanbaru (riaumandiri.co)-Jimmi O Siregar (26), tersangka pembunuhan terhadap Frengki Siregar (33), warga Jalan Merdeka, Dumai, 16 Desember 2016 lalu, diringkus jajaran Polres Dumai di Jalan Arengka II, Pekanbaru, Kamis (12/1).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tedjo, Jumat (13/1), membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya, pembunuhan yang dilakukan tersangka Kamis (15/12) sekitar jam 21.00 WIB, korban bersama tiga orang teman lainnya pergi dari loket Indah Karya Jalan Kelakap Tujuh menuju ke kedai tuak milik Simorsun Simatupang, di Jalan Dock Yard Gg. Melati.

Sekitar jam 00.00 WIB, terjadi pertengkaran antara Jimi Siregar dengan Viktor Siahaan, supir travel Karya Agung, disebabkan adanya permasalahan salib menyalib antara mereka pada waktu membawa travel. Kemudian karena korban adalah sepupu Jimi Siregar, korban menampar Jimi Siregar sebanyak dua kali sembari mengatakan "dari pada orang lain yang mukul lebih baik aku yang mukul kau".

Kemudian Jimi Siregar tidak terima. Pertengkaran antara korban dengan Jimi Siregar berlanjut ke sebelah warung tuak dan Jimi Siregar mengambil cangkul hendak memukul korban, namun dapat dipisahkan oleh teman temannya yang berada di warung tuak tersebut.

Sekitar jam 02.00 WIB, korban dibawa saksi  ke rumah orang tuanya (TKP), selanjutnya korban ditinggal di TKP, dan saksi membeli makanan ke Jalan Ombak dan kembali  jam 03.00 wib. Pada saat kembali saksi menonton TV, kemudian sekira jam 04.00 WIB, tertidur disebelah korban. Pada Jam 09.30 WIB saksi bangun dan mendapati korban sudah meninggal dunia dengan luka di bagian kepala dan tangan. Kemudian bersama warga menghubungi Polsek Dumai Timur.

Selasa (9/1/ 2017) Kasat Reskrim beserta Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dan Polsek Dumai Timur melakukan pengejaran terhadap tersangka di wilayah Kota Medan, Sumut. Namun hasil penyelidikan tersangka pada tanggal 11 Januari 2017 bergeser ke wilayah Pekanbaru, Riau. Selanjutnya  Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Arengka II, tepatnya di warung cucian mobil bus, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Hasil penyelidikan, motif: Tersangka menghabisi nyawa korban karena sakit hati ketika tersangka ribut dengan teman tersangka, korban tidak membela tersangka malah ikut memukul tersangka.

Cara tersangka menghabisi nyawa korban adalah pelaku mendatangi TKP dengan menggunakan becak motor, setibanya di TKP tersangka lgsg memukul bagian kepala korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan alat besi yang sudah dibawa tersangka sebelumnya, setelah menghabisi nyawa korban kemudian pelaku pergi dari TKP dengan berjalan kaki dan membuang alat yang digunakan tersangka di perjalanan. Kemudian besok harinya tersangka melarikan diri ke Kota Medan-Sumut.