Di-blacklist, PT Rimbo Peraduan Kerjakan Proyek Puluhan Miliar

Di-blacklist, PT Rimbo Peraduan Kerjakan Proyek Puluhan Miliar

PEKANBARU (riaumandiri.co) - PT Rimbo Peraduan diketahui sebagai perusahaan yang memiliki track record yang kurang baik. Perusahaan itu masuk dalam daftar hitam dari Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Satker BPJN I Sumatera Utara.
 
Perusahan ini dinyatakan masuk daftar hitam oleh satker itu, dengan Nomor: PW.04.01/BS/1324/X/2014 tertanggal 27 Oktober 2014, dengan jangka waktu blacklist selama 2 tahun; per 27 Oktober 2014 hingga 27 Oktober 2016.

Komisaris Utama PT Rimbo Peraduan, Suryadi Halim alias Tando pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pemulusan rencana pengalokasian proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat dalam APBN-P 2016.

Namun meski demikian, perusahaan ini tetap diberi pekerjaan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemprov Riau. Tahun 2015-2016, Pemko Pekanbaru mempercayakan PT Rimbo Peraduan mengerjakan poyek pembangunan SMP Madani dengan pagu anggaran sebesar Rp42 miliar. Proyek ini dikerjaan bersama PT Melayu Riau JO. Kontrak pekerjaan tanggal 27 Januari 2015 dengan masa pekerjaan 533 hari kalender dan nilai pekerjaan sebesar Rp42,556.423.000.

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Kontaktor Konstruksi Indonesia, Syakirman, pengerjaan bangunan SMP Madani terkesan centrang perenang.
banyak bagian yang pembangunannya tidak siku. Belum lagi plafonnya yang bocor dan ada bagian plafon yang telah rusak, plafon juga banyak berbentuk peta yang diduga akibat adanya rembesan air.

Terkait kondisi itu, Direktur Cabang PT Rimbo Peraduan Pekanbaru, Hendra, selaku kontraktor pelaksana, mengatakan, bangunan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan, sehingga pihaknya masih memperbaiki bagian bangunan yang rusak.

Hendra juga menyebutkan pihaknya merasa seperti maling saja karena dipantau terus menerus. Namun ketika disebutkan, bahwa pemantauan tersebut bagian dari tugas wartawan, bahkan penutupan kawasan oleh pihak perusahaan dan melarang wartawan yang ingin meliput, sebagai bentuk sikap perusahaan menyembunyikan kebobrokan pekerjaannya, Hendra membantahnya.

"Bukan itu, penutupan itu untuk menjaga keamanan saja, karena beberapa hari lalu genset kami yang ada di sana hilang," ujarnya ketika itu.


Selain mengerjakan SMP Madani, PT Rimbo Peraduan ternyata juga dipercaya Dinas Bina Marga Provinsi Riau untuk mengerjakan pembangunan Jembatan di Desa Banjar Nantigo, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuansing, dengan nilai Rp30 miliar. Namun kenyataan di lapangan, hingga tahun anggaran berakhir, proyek tersebut masih dikerjakan.
Dikatakan Syakirman, proyek pembangunan Jembatan Inuman tahun 2016 yang dikerjakan perusahaan ini dengan nilai penawaran Rp30.111.678.651,73.
 
"Namun berdasarkan informasi dilapangan yang saya peroleh, hingga batas waktu pengerjaannya berakhir, jembatan tersebut belum selesai dilaksanakan," ujar Syakirman.
"Saat ini informasinya pekerjaan sudah dibayar 100 persen, tapi di lapangan pekerjaan masih dikerjakan. Ini ada dugaan ekayasa dan penipuan terhadap administrasi sehingga dana dicairkan 10 persen. Ini harus diusut tuntas, temasuk beking di balik PT Rimbo Peraduan ini. Saya yakin bekingnya orang dekat dengan penguasa di Riau," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dirinya juga memperoleh informasi bahwa pembesian jembatan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada.

"Tidak ada kata lain, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman harus segera memerintahkan Plt Kepala Dinas Bina Marga untuk memutus kontrak PT Rimbo Peraduan dan memberikannya sanksi tegas berupa denda dan pencairan jaminan pelaksanaannya.

Gubri, tambahnya, harus melakukan hal ini, karena di lapangan saat ini ramai dibicarakan bahwa keluarga Gubernur terlibat pada proyek tersebut. "Karena itu, Gubernur harus bertindak tegas sehingga isu-isu miring yang selama ini beredar di kalangan kontraktor dapat terbantahkan," ujar Syakirman.

Namun jika Gubernur tidak berani bertindak tegas, menurut Syakirman, maka akan menjadi preseden buruk, bahkan menjadikan opini yang beredar di kalangan kontraktor tersebut benar adanya.

Hingga Senin (9/1), masih tampak sejumlah pekerja sedang melakukan finishing di jembatan tersebut.

"Iya ni bang, kami sedang memplaster trotoar jembatan ini, sejak tiga hari yang lalu kami diminta kontraktor untuk melanjutkan sisa pekerjaan yang tersisa,"Ujar Reki, seorang pekerja
Dikatakan Reki, dia bersama tujuh orang rekannya bukan karyawan tetap dari pihak kontraktor, melainkan warga setempat yang memang sengaja dipekerjakan kontraktor pelaksana untuk menyelesaikan pekerjaan yang tersisa. Seperti memplaster, mengecor sebagian trotoar sisi jembatan.

"Abang lihat aja sendiri kan sepanjang trotoar sisi jembatan ini belum diplaster, ditambah sebagian ada juga yang belum dicor, makanya kami disuruh selesaikan, daripada nganggur kan lumayan dapat upah,"urainya.

Di tempat yang sama, Samiun, salah seorang warga menilai proyek jembatan ini sepertinya dikerjakan asalan dan terkesan terburu-buru, tanpa mempedulikan mutu dan hasil yang sesuai dengan spek.

"Coba saja Anda lihat sendiri hasilnya kurang bagus, beton pagarnya tak rapi, aspalnya ada yang melengkung, ya mungkin kontraktor kerjanya buru-buru ngejar biar selesai akhir tahun kemarin," ujarnya.

"Kita sebagai warga kecil hanya berharap kepada pihak terkait agar pembangunan jembatan ini sesuai standar lah, agar jembatan ini bisa awet dan tahan lama, bisa dimanfaatkan samapai ke anak cucu nantinya," harapnya
Sementara itu, Samson, dari pihak PT Rimbo Peraduan, ketika dikonfirmasi via ponselnya mengatakan, bahwa pembagunan jembatan Inuman itu telah selesai 100 persen. karena beberapa waktu lalu telah di lakukan Penyerahan Sementara Pekerjaan, atau Privisional Hand Over (PHO) kepada Dinas Bina Marga Provinsi Riau.

Ditambahkan Samson, pekerjaan yang dilakukan saat ini oleh sejumlah pekerja harian itu adalah bagian dari proses perawatan, karena proyek jembatan itu masih dalam masa perawatan.

"Mereka yang berkerja sekarang itu hanya merawat hasil pekerjaan, karena jembatan itu masih dalam status masa perawatan selama 180 hari k edepan,"ungkapnya.

Seperti dipaparkan Samson, pembangunan proyek jembatan Inuman itu pemenang tender adalah PT Rimbo Peraduan yang bermarkas di Padang (Sumbar). dengan menggunakan anggaran APBD Provinsi Riau tahun 2016, nilai kontrak sekitar Rp33 miliar. (hen/wan)