Paripurna Dewan tak Kuorum, Pimpinan Imbau Anggota Dewan Disiplin

Paripurna Dewan tak Kuorum, Pimpinan Imbau Anggota Dewan Disiplin
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Rapat paripurna di DPRD Provinsi Riau, Senin (9/1) lalu urung digelar. Rapat paripurna tidak kuorum, karena dari 65 anggota Dewan, hanya 13 orang anggota Dewan yang hadir. Terkait hal ini, Pimpinan Dewan mengaku telah menyampaikan permasalahan ini ke masing-masing Ketua Fraksi di DPRD Riau.
 
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo, Rabu (11/1). Dikatakannya, terkait kedisiplinan, itu tentunya kembali kepada pribadi masing-masing anggota Dewan. Kendati begitu, kata Sunaryo, Pimpinan Dewan selalu mengimbau agar seluruh anggota Dewan untuk bekerja sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama.
 
"Tanggungjawab kita bersama yang namanya anggota dewan itu bukan hanya di kantor saja. Ketika ada kegiatan yang sudah kita jadwalkan, mengadakan rapat, kita berharap dengan kerjasama kita semua untuk sama-sama menghadiri," kata politisi Partai Amanat Nasional tersebut saat ditemui di ruangannya.
 
Lebih lanjut, Sunaryo juga mengatakan kalau pihaknya telah menyampaikan kepada masing-masing Ketua Fraksi di DPRD Riau, agar bisa mengingatkan kembali ke anggotanya untuk meningkatkan kedisiplinan, khususnya dalam mengikuti agenda rapat yang telah ditentukan.
 
"Kami juga telah menyampaikan kepada Ketua-Ketua Fraksi untuk bisa menyampaikan kepada anggotanya masing-masing. Kami dari Pimpinan 
 
Pimpinan 
sifatnya hanya sebagai koordinator saja. Kami sudah menyampaikan kepada ketua fraksi untuk menyampaikan kepada anggotanya, hadir. Karena ini tanggungjawab kita bersama.