Bareskrim Gelar Cyber Police Festival 2020, Hadiah Pemenang hingga Rp10 Juta

Bareskrim Gelar Cyber Police Festival 2020, Hadiah Pemenang hingga Rp10 Juta

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Kejahatan di dunia siber semakin menghkawatirkan dari tahun ke tahun. Bareskrim Polri menyatakan jumlah kejahatan di dunia siber meningkat 75 persen dari 2015 hingga 2019. Sementara pada 2020, hingga Juni ini tercatat ada 2.259 laporan kasus kejahatan siber.

"Data-data itu menunjukkan bahwa kita terus mengakselerasi diri terhadap dunia siber, meskipun kejahatan berkembang lebih pesat. Kejahatan siber yang paling tinggi secara berturut-turut meliputi penipuan, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, pornografi, dan penyebaran konten bermasalah," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (20/6/2020).

Berdasarkan data Bareskrim, jumlah kejahatan siber sebanyak 2.609 kasus pada 2015 . Dan menjadi 4.585 kasus pada 2019. Kemampuan Polri menyelesaikan kasus kejahatan siber berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah kasus.


Lebih lanjut, dia memaparkan, 624 kasus terselesaikan pada 2015, dan 2.282 kasus selesai penanganannya pada 2019. Artinya, ada peningkatan 265,70 persen dalam hal penyelesaian perkara. Selanjutnya untuk Januari hingga Juni 2020 sebanyak 527 kasus telah diselesaikan.

Listyo menuturkan tingginya aktivitas masyarakat di dunia online sangat terasa selama masa pandemi Corona (COVID-19). Di mana, dalam masa ini aktivitas tatap muka masyarakat dikurangi untuk menekan risiko penularan virus Corona, sehingga aktivitas di dunia siber meningkat.

Dalam melawan kejahatan siber, penegakan hukum bukan satu-satunya cara. Kesadaran masyarakat adalah langkah preventif untuk mempersempit kesempatan pelaku kejahatan siber juga tak kalah penting. Salah satu upaya Bareskrim dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang seluk-beluk kejahatan dunia maya adalah dengan Cyber Police Festival 2020.

"Tema 'Aman Bermedia Sosial dipilih dengan harapan masyarakat terus berinisiatif membangun konten positif di media sosial. Sehingga, memerlukan cyber campaign yang mengajak masyarakat untuk aman bersosial media," ujar Listyo.

Kategori lomba meliputi fotografi, infogragis, penulisan esai pendek dan video pendek. Listyo menambahkan kampanye ini digelar juga dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-74.

"Jadi kita meriahkan Hari Bhayangkara bersama masyarakat," ucap dia.

Terkait lomba Cyber Police Festival 2020, pemenang pertama akan memperoleh Rp10 juta, pemenang kedua akan mendapatkan hadiah Rp 7,5 juta, dan pemenang ketiga memperoleh Rp 5 juta.

Masyarakat yang tertarik mengikuti lomba dapat mengakses Instagram @ccicpolri, Facebook Fanpage Direktorat Tindak Pidana Siber, dan Twitter @CCICPolri. Para peserta juga dapat berkomunikasi dengan panitia melalui nomer Whatsapp 081225186949.